Market Hari Ini 11 May 2026 Penulis: Citra Dara Vresti Trisna Editor: Moh. Alpin Pulungan

Bank Jago Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba Rp276 Miliar

Bank Jago memutuskan tidak membagikan dividen tahun buku 2025 dan memilih menahan laba untuk ekspansi bisnis digital.

Bank Jago tidak membagikan dividen meski mencetak laba Rp276 miliar. Dana ditahan untuk pengembangan dan ekspansi bisnis digital.

Ilustrasi Bank Jago tak bagi dividen meski cetak laba. Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi Bank Jago tak bagi dividen meski cetak laba. Foto: dok KabarBursa.com

Daftar Isi

  1. 01 Tunjuk Direktur Baru

KABARBURSA.COM – PT Bank Jago Tbk (ARTO) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham meski Perseroan telah membukukan laba bersih pada tahun buku 2025.

Bank digital tersebut memilih menahan laba untuk mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis.

Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar baru-baru ini. Dalam agenda penggunaan laba bersih, Perseroan menetapkan tidak ada pembagian dividen tunai kepada pemegang saham.

Berdasarkan dokumen hasil RUPS, Bank Jago membukukan laba bersih sebesar Rp276,23 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp36 miliar dialokasikan sebagai cadangan wajib, sementara sisanya sekitar Rp240,2 miliar digunakan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Keputusan menahan laba tersebut mencerminkan fokus Bank Jago yang masih berada dalam fase penguatan bisnis digital dan ekspansi usaha. Perseroan memilih mempertahankan dana internal untuk mendukung pengembangan operasional dibanding membagikannya sebagai dividen.

Selain memutuskan penggunaan laba bersih, RUPS juga menyetujui sejumlah agenda lain yang berkaitan dengan penguatan struktur organisasi dan strategi jangka panjang perusahaan. Salah satunya adalah perubahan susunan pengurus Perseroan.

Tunjuk Direktur Baru

Dalam keputusan rapat, pemegang saham menyetujui pengangkatan Nicholas Tan Yanming sebagai direktur Perseroan. Sementara itu, jajaran direksi dan komisaris lainnya tetap melanjutkan masa jabatan sesuai keputusan RUPS.

RUPS juga memberikan persetujuan terkait pelaksanaan program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) 2023–2028 dan MESOP 2025–2030. Perseroan memberikan kuasa kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk menjalankan aksi korporasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemegang saham turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk terkait tata kelola syariah.

Dalam agenda lainnya, rapat juga menerima laporan realisasi Recovery Plan Perseroan per 31 Desember 2025 serta menyetujui penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026.

Keputusan tidak membagikan dividen ini menjadi lanjutan strategi Bank Jago yang selama beberapa tahun terakhir lebih fokus memperkuat model bisnis dan pengembangan ekosistem layanan digital. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
CI
Ass. Redaktur

Citra Dara Vresti Trisna

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait