KABARBURSA.COM – PT Bank Mega Tbk (MEGA) resmi membagikan saham bonus kepada para pemegang saham dengan rasio jumbo 1:1. Artinya, setiap investor yang sebelumnya memiliki satu saham MEGA memperoleh tambahan satu saham baru.
Aksi korporasi tersebut membuat jumlah saham beredar Bank Mega langsung melonjak dua kali lipat, dari sebelumnya 11,74 miliar saham menjadi 23,48 miliar saham.
Pembagian saham bonus ini bukan berasal dari laba ditahan, melainkan dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham. Dalam dokumen keterbukaan informasi, Bank Mega menyebut jumlah saham bonus yang dibagikan mencapai 11.740.923.365 saham dengan nilai nominal Rp500 per saham.
Setiap pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 13 April 2026 berhak memperoleh saham bonus tersebut. Distribusi saham bonus dilakukan bersamaan dengan pembayaran dividen tunai pada 30 April 2026.
Di pasar, aksi saham bonus seperti ini biasanya langsung menarik perhatian investor ritel karena membuat harga saham secara teoritis menjadi lebih murah setelah penyesuaian harga.
Dalam dokumen keterbukaan informasi, perseroan menjelaskan harga teoritis saham setelah distribusi dihitung menggunakan formula penyesuaian berdasarkan total saham sebelum dan sesudah pembagian bonus.
Dengan skema 1:1, jumlah saham otomatis menjadi dua kali lipat sehingga harga saham secara teoritis juga menyesuaikan. Meski kapitalisasi pasar secara teori tidak berubah signifikan, likuiditas perdagangan biasanya meningkat karena jumlah lembar saham di pasar bertambah besar.
Aksi ini sekaligus memperlihatkan besarnya posisi agio saham yang dimiliki Bank Mega. Perseroan menyebut kapitalisasi tambahan modal disetor tersebut membuat saldo agio saham berkurang dan tersisa sekitar Rp477,02 miliar setelah pembagian saham bonus dilakukan.
Dalam laporan pelaksanaan distribusi saham bonus, KSEI mencatat total pemegang saham yang menerima pembagian dividen tunai dan saham bonus mencapai 3.817 subrekening.
Data pemegang saham Bank Mega hingga akhir 2025 menunjukkan PT Mega Corpora masih menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 58,02 persen atau sekitar 6,81 miliar saham. Sementara publik menguasai 41,98 persen saham perseroan.
Aksi korporasi ini menjadi salah satu pembagian saham bonus terbesar di sektor perbankan domestik dalam beberapa tahun terakhir. Selain membagikan saham bonus, Bank Mega juga tetap membayar dividen tunai kepada pemegang saham.
KSEI mencatat nilai dividen tunai bruto yang dibagikan mencapai Rp2,01 triliun dengan rasio dividen tunai sekitar Rp171,94 per saham.
Secara historis, saham bonus sering dipakai emiten besar untuk meningkatkan likuiditas perdagangan dan memperluas distribusi kepemilikan saham di pasar. Di sisi lain, aksi tersebut juga kerap menjadi sentimen psikologis positif karena harga saham terlihat lebih terjangkau setelah penyesuaian.(*)