Market Hari Ini 15 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Bawaslu Bilang Aplikasi Sirekap Cuma Alat Bantu

Bawaslu Bilang Aplikasi Sirekap Cuma Alat Bantu
Bawaslu Bilang Aplikasi Sirekap Cuma Alat Bantu

KABARBURSA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bukanlah faktor penentu dalam Pemilu 2024.

"Sirekap bukanlah penentu rekapitulasi. Penentu tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum), yang mengamanahkan rekapitulasi secara manual. Jadi, bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu," kata Bagja di Jakarta pada Kamis, 15 Februari.

Bagja sedang menelaah permasalahan yang tengah mencuat di masyarakat terkait Sirekap, termasuk dalam ruang percakapan di media sosial.

"Dalam hal ini, bahkan ada data hingga 800 ribu, 80 ribu suara. Ini data agaknya kurang masuk akal, mungkin kesalahan input atau pembacaan yang bermasalah," ujarnya.

Maka dari itu, Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu RI telah mengidentifikasi masalah terkait Sirekap dan akan segera mengambil langkah tindak lanjut.

"Kami sudah menemukan permasalahan ini, sedang kita kaji untuk menindaklanjuti permasalahan Sirekap," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menekankan bahwa pihaknya tengah menyelidiki permasalahan terkait Sirekap.

"Dalam konteks ini, Bawaslu terus memantau segala proses yang berjalan. Kami mendapatkan informasi bahwa Sirekap masih belum dapat diakses karena sedang dalam proses perbaikan," tuturnya.

Meskipun demikian, Lolly menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu, bukan penentu hasil Pemilu 2024.

"Namun, masyarakat harus memahami bahwa Sirekap hanyalah alat bantu. Keaslian hasil terletak pada proses rekapitulasi manual berjenjang, yang akan berlangsung mulai dari hari ini, 15 Februari, hingga 20 Maret," katanya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait