Market Hari Ini 18 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

BBH & Smart Wallet Diblokir, Kenali Ciri Aplikasi Penipuan

BBH & Smart Wallet Diblokir, Kenali Ciri Aplikasi Penipuan
BBH & Smart Wallet Diblokir, Kenali Ciri Aplikasi Penipuan

KABARBURSA.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 16 kementerian/lembaga, telah mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan usaha ilegal yang mengelabui masyarakat. Kali ini, sasarannya adalah penawaran palsu terkait pekerjaan paruh waktu dan layanan robot trading.

Menurut keterangan resmi dari Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengidentifikasi dua entitas utama yang terlibat dalam praktik penipuan ini: Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet.

BBH Indonesia, yang menggunakan nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) dari Inggris, telah menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui unduhan aplikasi. Mereka menjanjikan pendapatan harian kepada anggotanya dan meminta deposit sebagai syarat. Dengan menerapkan skema member-get-member, mereka menjanjikan bonus berjenjang.

Selain itu, BBH Indonesia juga menggunakan warga negara asing dalam pertemuan mereka untuk meningkatkan kepercayaan anggota.

Setelah investigasi dan koordinasi dengan anggota Satgas, Hudiyanto menyimpulkan bahwa kegiatan BBH Indonesia melanggar hukum dan tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.

Sebagai respons, Satgas PASTI telah mengambil langkah-langkah tegas, termasuk pemblokiran akses dan URL, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum. Mereka juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan sejenis yang marak belakangan ini.

Di samping BBH, Smart Wallet juga menjadi target penindakan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI. Smart Wallet, yang diduga melakukan penghimpunan dana dengan skema multi-level marketing tanpa izin di Indonesia, juga telah menghadapi pemblokiran akses dan URL oleh pihak berwenang.

Satgas PASTI berkomitmen untuk melanjutkan upaya pemblokiran nomor rekening terkait dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran dari pihak yang tidak terpercaya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait