Market Hari Ini 03 Jun 2026 Penulis: Citra Dara Vresti Trisna Editor: Moh. Alpin Pulungan

BBNI Habiskan Seluruh Saham Buyback, ke Mana Dialihkan?

Perseroan menuntaskan pengelolaan saham hasil buyback melalui langkah yang telah mendapat persetujuan pemegang saham.

BBNI menyelesaikan pengalihan 16,37 juta saham hasil buyback 2025. Langkah ini menjadi bagian dari program kepemilikan saham internal.

Ilustrasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menuntaskan pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2025. Foto: dok BBNI
Ilustrasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menuntaskan pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2025. Foto: dok BBNI

KABARBURSA.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menuntaskan pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2025 untuk program kepemilikan saham pegawai. Langkah tersebut menandai pemanfaatan saham treasury sebagai bagian dari skema remunerasi berbasis kinerja di lingkungan perseroan.

Melansir dari keterbukaan informasi, Corporate Secretary BBNI Okki Rushartomo mengatakan perseroan telah menyelesaikan pengalihan seluruh saham hasil buyback tahun 2025 melalui program kepemilikan saham bagi pegawai.

"Perseroan telah menyelesaikan pengalihan seluruh saham hasil buyback Tahun 2025 sebanyak 16.377.700 lembar saham melalui pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai Perseroan sesuai dengan keputusan RUPST Tahun 2025 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Okki dalam keterbukaan informasi, dikutip 3 Juni 2026. 

Pengalihan saham tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada 26 Maret 2025.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham tresuri untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai serta Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat.

BBNI menjelaskan bahwa seluruh 16.377.700 lembar saham hasil buyback tahun 2025 telah dialihkan pada 29 Mei 2026. Dengan selesainya proses tersebut, perseroan tidak lagi memiliki saham tresuri yang berasal dari pelaksanaan buyback tahun 2025. 

Menurut Okki, pengalihan saham tersebut bukan sekadar penyelesaian administrasi atas program buyback, melainkan bagian dari implementasi kebijakan penghargaan berbasis kinerja di dalam perusahaan.

"Pengalihan seluruh saham hasil buyback Tahun 2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan RUPST Tahun 2025 dan merupakan bentuk implementasi dari remunerasi berbasis kinerja," kata Okki. 

Perseroan juga menegaskan penyelesaian pengalihan saham tersebut tidak mempengaruhi kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan. 

Melalui langkah ini, BBNI memanfaatkan saham hasil buyback sebagai instrumen kepemilikan saham internal, sekaligus menuntaskan pengelolaan saham treasury yang berasal dari program pembelian kembali saham tahun 2025. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
CI
Ass. Redaktur

Citra Dara Vresti Trisna

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait