Market Hari Ini 20 Aug 2025 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

BCA Bantah Isu Rekayasa Akuisisi 51 Persen Saham BBCA

BCA (BBCA) bantah isu rekayasa akuisisi 51 persen saham tahun 2002. Perseroan tegaskan valuasi saat itu Rp10 triliun, bukan Rp117 triliun.

BCA (BBCA) bantah isu rekayasa akuisisi 51 persen saham tahun 2002. Perseroan tegaskan valuasi saat itu Rp10 triliun, bukan Rp117 triliun.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media yang menyebut adanya dugaan rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA. (Foto: Dok. KabarBursa)
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media yang menyebut adanya dugaan rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA. (Foto: Dok. KabarBursa)

KABARBURSA.COM – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media yang menyebut adanya dugaan rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA pada tahun 2002. 

Perseroan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan investor. Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan bahwa informasi nilai BCA sebesar Rp117 triliun saat itu tidak tepat. 

“Nilai Rp117 triliun yang disebutkan adalah total aset, bukan nilai pasar saham. Nilai pasar BCA pada waktu itu sekitar Rp10 triliun, dihitung berdasarkan harga saham di bursa dikalikan jumlah saham beredar,” jelasnya dalam keterbukaan informasi, Rabu, 20 Agustus 2025.

BCA menjelaskan, harga pasar saham ditentukan oleh mekanisme bursa, yaitu harga saham dikalikan dengan jumlah saham beredar. Setelah IPO pada tahun 2000, nilai pasar BCA dibentuk sesuai harga rata-rata perdagangan di BEI. Pada proses strategic private placement, valuasi BCA saat itu sekitar Rp10 triliun.

Dengan demikian, tuduhan bahwa akuisisi 51 persen saham hanya bernilai Rp5 triliun dan melanggar hukum karena berbeda jauh dari nilai Rp117 triliun adalah keliru. Tender akuisisi yang dilakukan melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) disebut transparan dan akuntabel sesuai aturan.

Selain itu, I Ketut Alam Wangsawijaya menambahkan, BCA juga membantah informasi mengenai utang Rp60 triliun kepada negara yang disebut harus dibayar Rp7 triliun per tahun. 

“Yang tercatat dalam laporan keuangan adalah obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun sebagai aset, bukan kewajiban utang. Obligasi tersebut telah dilunasi seluruhnya pada 2009 sesuai dengan ketentuan hukum,” ungkapnya.

Klarifikasi ini diberikan BCA untuk menjawab permintaan BEI yang menindaklanjuti pemberitaan media pada 18 Agustus 2025 mengenai rencana DPR membuka kembali kasus akuisisi saham BCA berdasarkan temuan Panitia Khusus DPD.

Manajemen menekankan bahwa tidak ada kejadian material baru yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham BBCA. Penjelasan resmi ini diharapkan memberikan kepastian kepada investor dan pemegang saham agar tidak terpengaruh isu yang tidak sesuai fakta.

Saham BBCA selama ini menjadi salah satu saham blue chip dengan kapitalisasi terbesar di BEI. Klarifikasi yang tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan pasar, terutama bagi investor institusi maupun ritel yang menjadikan BBCA sebagai portofolio utama.

Dengan menegaskan transparansi dan sejarah akuisisi yang sesuai aturan, BCA ingin memastikan bahwa sentimen pasar tidak terganggu oleh pemberitaan spekulatif. Hal ini juga menunjukkan komitmen emiten terhadap prinsip keterbukaan informasi yang diwajibkan regulator. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait