Market Hari Ini 05 Apr 2024 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

BCA Syariah Imbau Nasabah Waspadai Penipuan Online

BCA Syariah Imbau Nasabah Waspadai Penipuan Online
BCA Syariah Imbau Nasabah Waspadai Penipuan Online

KABARBURSA.COM - PT Bank BCA Syariah mengimbau kepada nasabahnya untuk waspada terhadap maraknya penipuan online menjelang hari raya Idulfitri 1445 H/2024.

Sekretaris Perusahaan BCA Syariah, Nadia Amalia meminta nasabah agar tidak menyebarluaskan informasi pribadi sembarangan di media sosial.

'Mengantisipasi meningkatnya aktivitas transaksi nasabah jelang Idul Fitri, kami menghimbau nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan diantaranya jangan membagikan informasi penting di media sosial," ujar Nadia kepada Kabar Bursa, Kamis 4 April 2024.

Nadia juga mengimbau agar nasabah tidak percaya atau mengklik tautan yang mencurigakan yang didapat melalui smartphone mereka.

"Jangan klik tautan yang mencurigakan, dan pastikan bertransaksi pada platform e-commerce yang terpercaya," imbau dia.

Selain itu, lanjut Nadia, nasabah juga dianjurkan untuk selalu melakukan cross check informasi yang diperoleh seputar BCA Syariah ke situs atau akun resmi seperti website www.bcasyariah.co.id atau instagram @bcasyariah.official maupun contact center Halo BCA.

"Kami juga menghimbau nasabah untuk selalu menjaga data rahasia seperti OTP, PIN, user id atau nomor CVV," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat bahwa pada 2023, Tim Pusat Kontak Siber BSSN menerima 1.417 aduan siber dari berbagai sektor. Dari jumlah tersebut, 86 persen merupakan aduan kejahatan siber yang dilakukan melalui internet, sementara 5 persen lainnya terkait ransomware, phishing, dan illegal access.

Oleh karena itu, penting untuk tidak memberikan celah kepada penjahat siber dengan niat baik untuk melaporkan SPT tepat waktu.

Baru-baru ini, terjadi kasus dimana oknum penipu mengirimkan pesan berisi informasi palsu serta link atau file APK yang memuat bukti palsu. Calon korban diminta segera membayar kekurangan atau denda pajak dengan nominal besar.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait