Market Hari Ini 28 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Begini Alasan Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo

Begini Alasan Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo
Begini Alasan Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo

KABARBURSA.COM - Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI Kehormatan bagi Prabowo Subianto didasarkan pada usulan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.

"Pemberian kenaikan pangkat secara istimewa ini berangkat dari rekomendasi Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan penghargaan Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat tersebut.

Jokowi menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang memberikan dampak luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

Anugerah Bintang Yudha Dharma Utama ini telah melalui proses verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Presiden menegaskan bahwa penerimaan anugerah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengusulkan pengangkatan dan kenaikan pangkat istimewa bagi Prabowo, yang kemudian diterima oleh Menteri Pertahanan RI.

Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI, menerima kenaikan pangkat istimewa dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dalam Rapat Pimpinan TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan kontribusi Prabowo terhadap pembangunan bangsa, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait