Market Hari Ini 04 Apr 2024 Penulis: Syahrianto Editor: Tim Editorial

Begini Roadmap OJK dalam Penguatan dan Pengembangan BPR

Begini Roadmap OJK dalam Penguatan dan Pengembangan BPR
Begini Roadmap OJK dalam Penguatan dan Pengembangan BPR

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguraikan roadmap atau peta jalan penguatan dan pengembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, terdapat empat hal yang masuk dalam rencana peta jalan tersebut yaitu pertama penguatan struktur dan keunggulan kompetitif dan kedua akselerasi transformasi digital.

"Poin yang ketiga dan keempat adalah penguatan peran BPR/BPRS terhadap daerah/wilayah dan penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan yang saat ini sedang dalam penyempurnaan," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Adapun roadmap tersebut merupakan salah satu langkah memajukan BPR/BPRS sekaligus merespons potensi kebangkrutan akibat kesalahan tata kelola hingga fraud dari setiap entitas perbankan tersebut.

"Roadmap pengembangan industri BPR/BPRS akan dirancang sekomprehensif mungkin termasuk peningkatan daya saing melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian, hingga SDM," jelas Dian.

Tak hanya itu, saat ini OJK terus memperkuat BPR/BPRS dengan mendorong konsolidasi dan penyesuaian regulasi serta pengawasan. Sepanjang tahun 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 40 BPR/BPRS yang telah mendapatkan izin dari OJK.

"Selanjutnya, sampai dengan Maret 2024 telah terdapat delapan pengajuan penggabungan yang terdiri dari 25 BPR/BPRS secara sukarela, sedangkan ketentuan yang mengatur terkait konsolidasi direncanakan akan terbit pada triwulan II tahun 2024," ucap Dian.

Hingga kini, dampak dari menurunnya jumlah BPR/BPRS di Indonesia, menurut Dian adalah efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS, penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan serta kemudahan sinergi dan kerja sama.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait