Market Hari Ini 10 Oct 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BEI Bekukan Perdagangan Empat Emiten: FOLK, TFAS, YPAS dan TINS

Mekanisme cooling down untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor dari potensi gejolak harga

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengetatkan pengawasan pasar dengan menjatuhkan suspensi terhadap empat emiten:

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengetatkan pengawasan pasar dengan menjatuhkan suspensi terhadap empat emiten: PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK), PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS), dan PT Timah Tbk (TINS).

Langkah ini diambil setelah otoritas bursa mencermati lonjakan harga kumulatif yang dianggap tidak wajar. Dalam keterbukaan informasi resmi, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme cooling down untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor dari potensi gejolak harga.

“Penghentian sementara ini diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama hari ini,” ujar Yulianto. Ia menambahkan, jeda sementara ini dimaksudkan agar pelaku pasar memiliki ruang bernapas—kesempatan untuk menelaah kembali setiap keputusan investasi berdasarkan data yang tersedia, bukan semata dorongan euforia.

Bursa pun mengingatkan seluruh pihak terkait agar senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Transparansi, menurut BEI, tetap menjadi benteng utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal.

Sementara itu, di sisi lain, BEI mencabut suspensi terhadap tujuh emiten yang sebelumnya dibekukan. Di antaranya PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA), PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE), PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE), PT Tanah Laut Tbk (INDX), PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK), serta PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) beserta Waran Seri II (TRIN-W2).

Dengan pencabutan ini, saham dan waran dari emiten tersebut kembali dapat diperdagangkan mulai sesi pertama hari ini, Jumat 10 Oktober 2025, di pasar reguler dan pasar tunai. Adapun transaksi untuk seri waran kini dapat dilakukan di seluruh pasar tanpa pembatasan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait