Market Hari Ini 02 Feb 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Yunila Wati

BEI Buka Data Investor di Bawah Lima Persen di Tengah Sorotan MSCI

Kebijakan ini diambil di tengah sorotan MSCI terhadap transparansi, struktur kepemilikan, dan kualitas mekanisme pasar modal Indonesia.

BEI membuka data investor di bawah lima persen ke publik di tengah sorotan MSCI sebagai langkah peningkatan transparansi pasar modal Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen otoritas pasar modal Indonesia dalam meningkatkan transparansi dan keselarasan dengan standar global. (Foto: KabarBursa/Hutama Prayoga)
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen otoritas pasar modal Indonesia dalam meningkatkan transparansi dan keselarasan dengan standar global. (Foto: KabarBursa/Hutama Prayoga)

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan keterbukaan data investor, termasuk kepemilikan saham di bawah 5 persen, akan menjadi data publik dan tidak hanya disiapkan untuk kebutuhan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen otoritas pasar modal Indonesia dalam meningkatkan transparansi dan keselarasan dengan standar global.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, seluruh data yang diminta oleh MSCI akan dipublikasikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa pun, termasuk investor ritel dan pelaku pasar domestik.

“Itu adalah data publik. Jadi seluruh data yang diminta oleh MSCI akan kami buat menjadi data publik,” kata Jeffrey usai acara dialog bersama pelaku pasar modal di Main Hall BEI, Jakarta, pada Minggu, 1 Januari 2026 malam.

Menurut dia, data tersebut nantinya dapat diakses melalui situs resmi BEI dan akan mulai diimplementasikan pada Februari ini. BEI saat ini tengah memfinalisasi detail teknis dan mekanisme penyampaian data agar dapat diakses secara luas oleh publik.

“Nanti akan kami implementasikan di Februari ini. Nanti kami sampaikan lebih detail,” ujarnya.

Keterbukaan data ini mencakup pemetaan kepemilikan investor secara lebih rinci. Jika sebelumnya klasifikasi hanya terdiri dari 9 kategori, ke depan data tersebut akan disajikan hingga 15 kategori, sesuai dengan granularitas yang diminta oleh MSCI. 

Pendalaman data ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat terkait struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.

Jeffrey menjelaskan, untuk kepemilikan saham di bawah 5 persen, BEI juga akan meminta konfirmasi kepada emiten terkait apakah pemegang saham tersebut merupakan pihak terafiliasi atau bukan. Informasi tersebut kemudian akan disajikan secara terbuka sebagai bagian dari data publik.

“Kami mungkin tidak menggunakan istilah insider, tapi pihak terafiliasi,” ujarnya.

Terkait respons pasar dan kekhawatiran terhadap pergerakan indeks, Jeffrey menegaskan bahwa otoritas tidak berada pada posisi untuk memperkirakan arah indeks. Namun, ia memastikan bahwa secara fundamental tidak ada persoalan berarti di pasar modal Indonesia.

Ia juga menyampaikan pesan kepada investor agar tetap bersikap rasional dalam menyikapi dinamika pasar dan berbagai proses penyesuaian regulasi yang sedang berjalan. “Untuk investor tetap rasional,” ujarnya.

Sementara itu, pada sore hari Senin, 2 Januari 2026 Jeffrey bersama tim dari BEI dijadwalkan akan melakukan pertemuan secara daring dengan MSCI. 

Pertemuan tersebut akan membahas secara langsung data dan penyesuaian yang telah dan akan dilakukan BEI, termasuk keterbukaan data investor dan rencana perubahan aturan free float.

“Saya dengan tim. Dari OJK juga akan hadir,” kata Jeffrey.

Ia menegaskan, materi yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut merupakan hal-hal yang memang secara spesifik diminta oleh MSCI dan saat ini tengah dipersiapkan oleh BEI.

Jeffrey sebelumnya didapuk mewakili BEI untuk melakukan pertemuan dengan MSCI, pasca-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat turun 8 persen selama 2 hari berturut-turun dan berimbas ke trading halt

Ia mewakili pertemuan itu, lantaran Direktur Utama, Iman Rachman mengundurkan diri dan disusul 4 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikutinya. BEI memang secara resmi belum mengumumkan siapa Pejabat Sementara (Pjs) pengganti Iman. 

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan penggantinya adalah Jeffrey. Saat dikonfirmasi, Jeffrey mengklaim dirinya masih sebagai Direktur Pengembangan BEI.

Adapun yang di maksud dengan data investor di bawah 5 persen adalah informasi kepemilikan saham oleh investor yang secara individual tidak mencapai ambang batas pelaporan pengendali atau pemegang saham utama. 

Dalam praktik pasar modal, kepemilikan di bawah 5 persen sering kali tersebar pada banyak investor dan selama ini tidak selalu disajikan secara rinci kepada publik. 

MSCI sejak beberapa waktu lalu meminta data tersebut secara lebih granular karena kepemilikan saham yang tampak kecil secara individual bisa saja bersifat terafiliasi atau terkoordinasi, sehingga berdampak pada perhitungan free float dan likuiditas riil suatu saham. 

Permintaan ini menjadi bagian dari evaluasi MSCI terhadap kualitas keterbukaan, struktur kepemilikan, serta efektivitas mekanisme pasar di Indonesia, yang kemudian mendorong BEI untuk membuka data kepemilikan di bawah 5 persen sebagai data publik, bukan hanya untuk kepentingan MSCI tetapi juga untuk transparansi pasar secara keseluruhan. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait