Market Hari Ini 02 Feb 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BEI Cabut Suspensi MKAP, MGNA, SPRE, NATO, Saham ELPI

Langkah penghentian sementara ini diambil sebagai mekanisme perlindungan investor

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI)

Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.
Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) setelah mencatat lonjakan harga kumulatif yang dinilai tidak lazim. Kebijakan suspensi tersebut efektif diberlakukan mulai Senin 2 Februari 2026, sejak sesi I perdagangan di pasar reguler maupun pasar tunai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa langkah penghentian sementara ini diambil sebagai mekanisme perlindungan investor sekaligus upaya pendinginan pasar. Melalui suspensi, pelaku pasar diharapkan memperoleh ruang waktu yang cukup untuk melakukan penelaahan secara lebih rasional atas setiap keputusan investasi, dengan berlandaskan pada informasi yang tersedia dan terverifikasi.

Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten terkait. Seluruh pihak yang berkepentingan diimbau untuk mencermati setiap pengumuman resmi perseroan sebagai dasar pengambilan keputusan, ujar Yulianto dalam pernyataan tertulisnya.

Pada saat yang sama, BEI juga mencabut penghentian sementara perdagangan saham sejumlah emiten lainnya, yakni PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) beserta seri warannya (MGNA-W), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE), serta PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Dengan dicabutnya suspensi tersebut, saham-saham terkait kembali dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini. Adapun khusus untuk waran MGNA-W, perdagangan kembali dibuka di seluruh segmen pasar.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait