Market Hari Ini 20 Oct 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BEI Hentikan Perdagangan Saham EURO: Pelototin Lonjakan ATAP dan CTTH

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada informasi yang kredibel

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara atau suspensi atas perdagangan saham PT Estee Gold Feet Tbk (EURO)

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

Daftar Isi

  1. 01 Pergerakan Tak Lazim di Dua Saham

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara atau suspensi atas perdagangan saham PT Estee Gold Feet Tbk (EURO) setelah harga sahamnya melonjak tajam dalam waktu singkat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengendalian pasar sekaligus upaya melindungi investor dari potensi risiko berlebihan.

Dalam keterbukaan informasinya, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan sebagai langkah cooling down agar pasar memiliki ruang untuk menilai situasi secara rasional. “Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada informasi yang kredibel,” ujarnya.

Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I, Senin 20 Oktober 2025. Dengan kebijakan ini, seluruh transaksi atas saham EURO untuk sementara dihentikan hingga adanya pengumuman lanjutan dari otoritas bursa.

BEI turut mengingatkan pelaku pasar dan pihak berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan emiten. Transparansi, menurut bursa, menjadi elemen fundamental dalam menjaga kepercayaan dan integritas pasar modal nasional.

Di sisi lain, BEI juga membuka kembali perdagangan (unsuspensi) untuk sejumlah saham yang sebelumnya dikunci, yakni PT Green Power Group Tbk (LABA), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA), PT RMK Energy Tbk (RMKE), dan PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI). Seluruh saham tersebut kembali dapat diperdagangkan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I hari ini, memungkinkan investor melanjutkan aktivitas transaksi secara normal.

Pergerakan Tak Lazim di Dua Saham

Bursa Efek Indonesia juga tengah menyoroti aktivitas perdagangan yang tak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada dua saham emiten — PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) dan PT Citatah Tbk (CTTH). Kedua saham tersebut menunjukkan pergerakan harga yang ekstrem, memicu pemantauan ketat dari bursa.

BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal. Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi ketidakseimbangan harga dan spekulasi berlebihan.

Dalam keterangan resminya, BEI mengungkap bahwa informasi terakhir mengenai saham ATAP tercatat pada 8 Oktober 2025, terkait penjelasan atas volatilitas transaksi. “Bursa masih terus mencermati pola pergerakan saham ATAP,” tulis manajemen BEI.

Dalam sebulan terakhir, saham ATAP melonjak 26,39 persen. Secara tahunan (year to date), kenaikannya bahkan menembus 264 persen. Bursa mengimbau investor untuk menelusuri lebih lanjut tanggapan emiten atas permintaan klarifikasi, menilai kinerja fundamentalnya, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.

Adapun saham CTTH juga masuk dalam radar pengawasan karena lonjakan harga yang tidak wajar. Berdasarkan keterbukaan informasi terakhir tanggal 8 Oktober 2025, CTTH tercatat mengalami kenaikan 90,7 persen dalam sebulan dan melesat 215,38 persen sepanjang tahun berjalan.

BEI menegaskan, di tengah volatilitas pasar yang semakin dinamis, kewaspadaan dan pertimbangan matang tetap menjadi landasan utama bagi investor dalam menjaga portofolio dan kepercayaan publik terhadap pasar modal.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait