Market Hari Ini 13 Jan 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BEI Hentikan Perdagangan SOCI hingga PPGL, Pantau UMA IBOS dan BATA

Seluruh saham tersebut mencatat lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan

BEI mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas pasar dengan menghentikan sementara perdagangan sebelas emiten

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas pasar dengan menghentikan sementara perdagangan sebelas emiten mulai Selasa 13 Desember 2026. Kebijakan ini berjalan beriringan dengan pencabutan suspensi atas dua saham lain yang kembali dapat diperdagangkan, menandai dinamika pasar yang tengah berada dalam fase pengawasan ketat.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa emiten yang dikenai suspensi meliputi PT Soechi Lines Tbk (SOCI), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) beserta warannya (SOCI-W), serta PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP).
Daftar tersebut berlanjut dengan PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), PT RMK Energy Tbk (RMKE), PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), dan PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX).

Menurut Yulianto, seluruh saham tersebut mencatat lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan. Suspensi diberlakukan sebagai mekanisme proteksi investor sekaligus upaya cooling down agar pergerakan harga tidak melenceng dari fundamental. Penghentian sementara ini efektif sejak sesi pertama perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai.

BEI berharap jeda tersebut memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk menyusun ulang pertimbangan investasinya secara lebih objektif. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, otoritas bursa juga membuka kembali perdagangan dua saham yang sebelumnya disuspensi, yakni PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dan PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII). Dengan pencabutan ini, transaksi atas kedua saham dapat kembali dilakukan mulai sesi pertama perdagangan hari ini.

Langkah pengawasan BEI tidak berhenti pada suspensi semata. Dalam spektrum yang lebih luas, bursa juga menempelkan status Unusual Market Activity (UMA) pada sejumlah emiten yang pergerakan harganya dinilai tidak lazim. Saham-saham tersebut adalah PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS), PT Sepatu Bata Tbk (BATA), PT Pool Advista Finance Tbk (POLA), serta PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE).

Yulianto menegaskan, penetapan UMA dilakukan semata-mata karena adanya kenaikan harga di luar kebiasaan, tanpa serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. “Bursa saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut,” tulisnya.

Sebagai penutup, BEI mengingatkan investor untuk tetap waspada. Pelaku pasar diminta memperhatikan klarifikasi emiten atas permintaan bursa, menelaah kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Dalam iklim pasar yang berfluktuasi, kehati-hatian menjadi mata uang yang paling bernilai.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait