Market Hari Ini 04 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham MCAS

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham MCAS
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham MCAS

KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS) mulai sesi I pada perdagangan tanggal 4 April 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa suspensi saham MCAS SONA dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai karena penurunan harga saham yang kumulatif yang signifikan serta dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. dalam pengumuan resminya, Kamis 4 April 2024. Seperti dikutip iqplus di Jakarta, 4 April 2024.

Penghentian sementara dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham MCAS.

Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait