Market Hari Ini 30 Dec 2025 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

BEI Kantongi Daftar 70 Emiten Berisiko Delisting

BEI menyebut Delisting dan Relisting diatur bahwa Delisting atas suatu saham Perusahaan Tercatat dapat terjadi karena keputusan Bursa yang disebabkan oleh beberapa hal

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengantongi daftar 70 emiten yang berpotensi delisting perusahaan tercatat.

Logo Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Logo Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengantongi daftar 70 emiten yang berpotensi delisting perusahaan tercatat.  

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi mengatakan berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), diatur bahwa Delisting atas suatu saham Perusahaan Tercatat dapat terjadi karena keputusan Bursa yang disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, Ketentuan III.1.3.1. Peraturan Nomor I-N: Perusahaan Tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

"Ketentuan III.1.3.2. Peraturan Nomor I-N: Perusahaan Tercatat tidak memenuhi persyaratan Pencatatan di Bursa," ujar dia dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, 30 Desember 2025.

Ketiga, mengenai ketentuan III.1.3.3. Peraturan Nomor I-N: Saham Perusahaan Tercatat telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan/atau di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Selanjutnya pada ketentuan III.5.3. Peraturan Nomor I-N diatur bahwa apabila Perusahaan Tercatat sudah mengalami Suspensi Efek selama enam bulan berturut-turut.

"Bursa memberitahukan kepada publik bahwa saham Perusahaan Tercatat berpotensi untuk dilakukan Delisting melalui Pengumuman Bursa," kata Teuku.

Terakhir, mengenai ketentuan III.5.3.2. Peraturan Nomor I-N: Pengumuman Bursa sebagaimana dimaksud disampaikan kembali oleh Bursa secara berkala setiap bulan Juni dan bulan Desember sampai dicabutnya Suspensi Efek tersebut atau sampai dilakukannya Delisting.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa per tanggal 30 Desember 2025, Suspensi Efek atas Perusahaan Tercatat berikut ini telah mencapai jangka waktu enam bulan atau lebih," ungkapnya.

Berikut saham yang terancam delisting oleh BEI:

1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)

2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)

3. PT Ratu Prabu (ARTI)

4. PT Berkah Beton (BEBS)

5. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)

6. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)

7. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)

8. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)

9. PT Cowell Development Tbk (COWL)

10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)

11. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)

12. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)

14. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)

15. PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)

16. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)

17. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)

18. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)

19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)

20. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)

21. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)

22. PT Indofarma Tbk (INAF)

23. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)

24. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)

25. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)

26. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

27. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

28. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)

29. PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)

30. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

31. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)

32. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)

33. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)

34. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

35. PT Metro Realty Tbk (MTSM)

36. PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)

37. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)

38. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)

39. PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)

40. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)

41. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)

42. PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)

43. PT PP Properti Tbk (PPRO)

44. PT Master Print Tbk (PTMR)

45. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)

46. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)

47. PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK)

48. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)

49. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

50. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)

51. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)

52. PT SMR Utama Tbk (SMRU)

53. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)

54. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

55. PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)

56. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)

57. PT Indosterling Technomedia Tbk Technology (TECH)

58. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

59. PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)

60. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)

61. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)

62. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)

63. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

64. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

65. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)

66. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)

67. PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)

68. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)

69. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP)

70. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait