Market Hari Ini 06 Feb 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Uslimin Usle

BEI-KSEI Respons Masukan MSCI: Fokus Tiga Hal ini

Selama ini, pengungkapan terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), di bawah arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), di bawah arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc dalam pertemuan daring yang membahas sejumlah langkah penguatan pasar modal nasional.

Siaran pers bersama yang diterbitkan Jumat 6 Februari 2026 menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari agenda strategis untuk memperkokoh kredibilitas, integritas, dan transparansi pasar modal Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga inisiatif utama. Pertama, perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Selama ini, pengungkapan terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen. Ke depan, pengungkapan akan diperluas hingga kepemilikan di atas 1 persen dan disampaikan secara bulanan, guna meningkatkan transparansi pasar dan memberi wawasan lebih mendalam bagi pelaku pasar.

Kedua, penyempurnaan klasifikasi investor melalui Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID mengenal sembilan jenis investor. KSEI akan bekerja sama dengan pelaku pasar untuk menambahkan data fields baru, meningkatkan granularitas data. Perbaikan ini mencakup penambahan 27 subkategori pada investor Corporate (CP) dan Others (OT), sehingga pengklasifikasian investor menjadi lebih rinci dan informatif.

Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float. Sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar dan selaras dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal, batas minimum free float akan dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Penerapan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dinamika pasar dan kesiapan emiten.

Seluruh inisiatif ditargetkan rampung sebelum akhir April 2026. BEI dan KSEI, berlandaskan arahan OJK, berkomitmen menjaga komunikasi yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI. Diharapkan langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi pasar, tetapi juga memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait