Market Hari Ini 14 Oct 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BEI Kunci Perdagangan TRUE, PGLI, AYLS: Lepas RAJA, ESTI, PIPA, dan IDPR

Langkah ini diambil setelah BEI mendeteksi lonjakan harga kumulatif yang dianggap tidak wajar

(BEI) kembali mengetatkan pengawasan pasar modal. Tiga emiten — PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI), dan PT Agro Yasa

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengetatkan pengawasan pasar modal. Tiga emiten — PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI), dan PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) - resmi dibekukan sementara atau disuspensi.

Langkah ini diambil setelah BEI mendeteksi lonjakan harga kumulatif yang dianggap tidak wajar. Dalam keterbukaan informasi, Selasa 14 Oktober 2025, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan sebagai mekanisme cooling down demi melindungi kepentingan investor.

Suspensi diberlakukan di pasar reguler maupun pasar tunai, efektif sejak sesi pertama perdagangan hari ini. Tujuannya jelas - memberikan ruang bagi pelaku pasar untuk menelaah kembali informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.

“Bursa mengimbau seluruh pihak terkait agar senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten,” ujar Danny.

Di sisi lain, BEI juga membuka kembali perdagangan beberapa saham yang sebelumnya dibekukan. Di antaranya PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) beserta seri warannya (RAJA-W), PT Ever Shine Textile Industry Tbk (ESTI), PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR).

Pembukaan suspensi tersebut berlaku mulai hari ini di pasar reguler dan tunai sejak sesi pertama. Sementara untuk waran terstruktur milik Rukun Raharja (RAJADRCG6A, RAJAHDCK6A, dan RAJAZPCK6A), perdagangan kembali dibuka di seluruh pasar. Dengan demikian, investor kini dapat kembali bertransaksi atas saham-saham tersebut.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait