Market Hari Ini 27 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

BEI Niatnya Begini Terkait PPK Full Periodic Call Auction

BEI Niatnya Begini Terkait PPK Full Periodic Call Auction
BEI Niatnya Begini Terkait PPK Full Periodic Call Auction

KABARBURSA.COM - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, mengharapkan aktivitas perdagangan saham meningkat seiring diterapkannya Papan Pemantauan Khusus (PPK) Full Periodic Call Auction.

"Melalui mekanisme ini, kami berharap saham-saham tersebut diperdagangkan lebih aktif sesuai dengan harga yang adil, yang informasinya dapat diakses melalui IEP & IEV," ujar Irvan kepada para media di Jakarta pada hari Rabu 27 Maret 2024.

Irvan menjelaskan bahwa Papan Pemantauan Khusus (PPK) Full Periodic Call Auction merupakan pengembangan lanjutan dari Hybrid Call Auction yang bertujuan untuk melindungi investor di pasar modal Indonesia.

"Saham-saham yang dimasukkan ke dalam Papan Pemantauan Khusus adalah saham-saham yang memenuhi kriteria fundamental dan likuiditas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus," tambahnya.

Dengan metode perdagangan ini, diharapkan pembentukan harga menjadi lebih adil karena mempertimbangkan semua pesanan yang tercatat dalam orderbook, sehingga memberikan perlindungan kepada investor dari potensi pesanan agresif yang masuk ke pasar.

"Walaupun batas harga minimum untuk saham di Papan Pemantauan Khusus ini adalah Rp1, kami menerapkan Auto Rejection harian yang lebih rendah, yaitu 10 persen, dibandingkan dengan yang lain," ungkap Irvan.

BEI telah menerapkan Papan Pemantauan Khusus Full Periodic Call Auction pada Senin, 25 Maret 2024, dengan tujuan memberikan segmentasi khusus sesuai dengan strategi investasi para investor dan meningkatkan likuiditas saham dengan kondisi tertentu, sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.

Dalam implementasi Full Periodic Call Auction, semua saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara Periodic Call Auction, terdiri dari lima sesi Periodic Call Auction dalam satu hari.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait