Market Hari Ini 13 Oct 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BEI Pelototi Lonjakan Tak Wajar Saham AYLS dan MORA

Bahwa penetapan status UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap dua emiten, PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) dan PT Mora Telematika

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

Daftar Isi

  1. 01 Tujuh Saham Kembali Dibuka Setelah Suspensi
  2. 02 Pergerakan Saham Tak Wajar, Kenaikan Mencolok

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap dua emiten, PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA). Keputusan ini diambil setelah harga kedua saham tersebut melonjak di luar kewajaran dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal. “Bursa saat ini tengah mencermati pola transaksi kedua saham tersebut,” ujar Yulianto dalam keterangannya, Senin 13 Oktober 2025.

BEI pun mengimbau para investor untuk lebih waspada. Terdapat empat langkah yang disarankan: memperhatikan tanggapan emiten atas permintaan klarifikasi dari Bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, dan menimbang seluruh potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Tujuh Saham Kembali Dibuka Setelah Suspensi

Di saat bersamaan, BEI juga mencabut penghentian sementara (unsuspensi) perdagangan terhadap tujuh saham emiten. Mulai perdagangan hari ini, investor kembali dapat memperdagangkan saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), PT First Media Tbk (KBLV), PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC), PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), dan PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF).

“Dengan ini kami umumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham-saham tersebut di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I, Senin 13 Oktober 2025,” kata Yulianto Aji Sadono melalui laman resmi BEI.

Pergerakan Saham Tak Wajar, Kenaikan Mencolok

Pemantauan terhadap AYLS dan MORA dilakukan setelah pergerakan harga keduanya menanjak tajam tanpa katalis fundamental yang jelas. Dalam keterangannya, manajemen BEI kembali menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak berarti terdapat pelanggaran, melainkan bentuk kewaspadaan atas dinamika pasar yang tidak biasa.

Saham MORA tercatat melonjak 24,66 persen pada perdagangan terakhir dan telah menanjak hingga 109,68 persen sepanjang sebulan terakhir. Sementara itu, saham AYLS bahkan lebih impresif—naik 34,97 persen dalam satu sesi dan menguat 107,55 persen dalam sebulan.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA, Bursa terus mengamati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis BEI dalam pernyataannya. Bursa juga meminta investor agar memperhatikan jawaban resmi emiten, mencermati keterbukaan informasinya, serta meninjau kembali rencana aksi korporasi sebelum mengambil langkah investasi.

Kenaikan ekstrem kedua saham ini menjadi sorotan tajam pelaku pasar. Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian menjadi harga mahal yang tak bisa ditawar.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait