KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengibarkan tanda peringatan. Tiga saham—PT Multitrend Indo Tbk (BABY), PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS), dan PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK)—resmi masuk dalam daftar Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan penetapan ini dipicu lonjakan harga yang dinilai tidak wajar pada saham LPPS dan CAKK. Sedangkan pada saham BABY, terdeteksi adanya pola transaksi yang dianggap janggal.
Namun Yulianto menekankan, status UMA bukan berarti langsung ada pelanggaran terhadap aturan pasar modal. “Penetapan UMA hanya sinyal kewaspadaan. Saat ini Bursa masih mencermati pola pergerakan ketiga saham tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 30 September 2025.
Melalui pengumuman ini, BEI meminta investor meningkatkan kewaspadaan. Ada empat langkah yang diimbau untuk diperhatikan:
Menyimak respons emiten atas permintaan klarifikasi dari Bursa.
Mencermati kinerja serta keterbukaan informasi yang disampaikan emiten.
Mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
Mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Dengan status UMA ini, pasar kembali diingatkan bahwa euforia kenaikan harga tak selalu sejalan dengan fundamental. Investor diminta menimbang langkah secara hati-hati, sebab volatilitas bisa menjadi ujian bagi daya tahan portofolio.