Market Hari Ini 15 Sep 2025 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Uslimin Usle

BEI Suspensi Perdagangan Saham-saham ini pada 15 September 2025, Paperocks Dibuka Kembali

Penghentian sementara perdagangan saham bukanlah bentuk sanksi, melainkan mekanisme proteksi yang rutin dilakukan BEI

BEI pada perdagangan Senin 15 September 2025 resmi menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham yang mengalami lonjakan harga kumulatif signifikan

Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Hall Bursa Efek Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin 15 September 2025 resmi menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham yang mengalami lonjakan harga kumulatif signifikan. Kebijakan suspensi ini berlaku mulai sesi I dan mencakup perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. 

Di sisi lain, BEI juga mengumumkan pembukaan kembali perdagangan saham PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI) setelah sebelumnya disuspensi sejak 11 September 2025.

Saham yang terkena penghentian sementara perdagangan hari ini antara lain PT First Media Tbk (KBLV), PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV), PT Pakuan Tbk (UANG), dan PT Lion Metal Works Tbk (LION). Langkah tersebut diambil setelah BEI mencatat kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut sehingga dianggap perlu melakukan cooling down untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor.

Mengacu data perdagangan pada sesi I, Senin, 15 September 2025, seluruh saham yang disuspensi tersebut tercatat tidak mengalami perubahan harga. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) berada di level Rp835 per saham, PT First Media Tbk (KBLV) di Rp304 per saham, PT Lion Metal Works Tbk (LION) di Rp840 per saham, PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV) di Rp99 per saham, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) di Rp9.000 per saham, dan PT Pakuan Tbk (UANG) di Rp2.060 per saham. Seluruhnya tercatat naik nol persen karena dalam status suspensi.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham bukanlah bentuk sanksi, melainkan mekanisme proteksi yang rutin dilakukan BEI. “Kami melakukan penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Kami juga mengimbau agar pelaku pasar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten,” ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip Senin, 15 September 2025.

Sementara, BEI juga menginformasikan bahwa perdagangan saham PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI) dibuka kembali mulai sesi I perdagangan hari ini setelah sebelumnya disuspensi sejak 11 September 2025 dan sekarang berada di kisaran Rp406 per lembarnya pada pukul 11.42 WIB. Pembukaan kembali suspensi dilakukan setelah BEI mengevaluasi pergerakan harga saham serta keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Yulianto  menambahkan bahwa penghentian sementara perdagangan saham bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi investor dan pelaku pasar untuk mempertimbangkan setiap keputusan investasi berdasarkan informasi terbaru dari emiten terkait. Tujuan utama adalah menjaga pasar tetap teratur, wajar, dan efisien.

BEI menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan dilakukan demi terciptanya transparansi serta perlindungan bagi investor. Bursa juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk memastikan kelancaran transaksi, keterbukaan informasi, dan menjaga integritas pasar modal.

Dengan adanya kebijakan suspensi dan pembukaan kembali suspensi tersebut diharap kan investor dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi, terutama pada saham yang mengalami lonjakan harga signifikan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait