Market Hari Ini 18 Dec 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BEI Tetapkan Status UMA pada Saham SOCI, DPUM, INPS, dan SAFE

Penyematan status UMA tersebut dipicu oleh pergerakan harga saham yang melonjak di luar pola kewajaran

saham PT Soechi Lines Tbk (SOCI), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS), serta PT Steady Safe Tbk (SAFE)

Aktivitas pasar modal nasional pada pekan 8-12 Desember 2025, diwarnai sejumlah pencatatan baru saham dan instrumen utang, seiring dengan kinerja perdagangan yang tetap solid. (Foto: Dok. KabarBursa)
Aktivitas pasar modal nasional pada pekan 8-12 Desember 2025, diwarnai sejumlah pencatatan baru saham dan instrumen utang, seiring dengan kinerja perdagangan yang tetap solid. (Foto: Dok. KabarBursa)

Daftar Isi

  1. 01 Lima Emiten Suspensi

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap perdagangan saham PT Soechi Lines Tbk (SOCI), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS), serta PT Steady Safe Tbk (SAFE).

Penyematan status UMA tersebut dipicu oleh pergerakan harga saham yang melonjak di luar pola kewajaran. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa penetapan UMA tidak serta-merta menandakan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.

Seiring terdeteksinya aktivitas pasar yang tidak lazim, Bursa saat ini tengah mencermati secara saksama dinamika serta konfigurasi pola transaksi pada saham-saham dimaksud, tulis Yulianto dalam keterbukaan informasi publik BEI, Rabu 18 Desember 2025.

Dalam konteks tersebut, BEI menyampaikan sejumlah imbauan kepada investor agar bersikap lebih prudent. Pertama, mencermati secara seksama tanggapan emiten atas permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh Bursa. 

Kedua, menelaah kinerja fundamental serta keterbukaan informasi yang dipublikasikan oleh masing-masing perseroan. Ketiga, mengkaji kembali setiap rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Terakhir, investor diharapkan mempertimbangkan seluruh spektrum risiko yang mungkin timbul sebelum menetapkan keputusan investasi.

Lima Emiten Suspensi

Sebanyak lima emiten resmi dikenai penghentian sementara perdagangan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar reguler dan pasar tunai efektif mulai hari ini, Kamis (18/12). Emiten yang terdampak kebijakan tersebut meliputi PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO), PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM), PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE), PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII), serta PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa langkah suspensi diambil menyusul lonjakan harga saham kumulatif yang dinilai signifikan. Kebijakan ini ditempuh sebagai mekanisme proteksi investor sekaligus strategi pendinginan pasar yang diperlukan dalam situasi volatilitas ekstrem.

Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk menyediakan ruang waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mengevaluasi setiap keputusan investasi secara lebih rasional, berlandaskan informasi yang tersedia dan terverifikasi.

Para pemangku kepentingan diimbau untuk senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan, ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya.

Di sisi lain, BEI secara resmi mencabut status penghentian sementara atas perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN), serta PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).

Pembukaan kembali perdagangan saham-saham tersebut diberlakukan sejak sesi pertama di pasar reguler dan pasar tunai pada hari ini, Kamis.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait