Market Hari Ini 22 Jun 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Berburu Dividen Juni, 14 Emiten Masih Bisa Dibeli Hari ini

Daftar lengkap emiten yang mencatatkan tanggal cum date beserta mekanisme pembayaran dari bursa.

Daftar 14 emiten BEI yang memasuki cum dividen hari ini 22 Juni 2026. Simak rincian nilai dividen PTBA, BSSR, DMAS, MKPI, dan mekanisme ex date dari bursa.

Kalender dividen emiten di Bursa Efek Indonesia mencakup tanggal cum date dan ex date. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)
Kalender dividen emiten di Bursa Efek Indonesia mencakup tanggal cum date dan ex date. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)

KABARBURSA.COM – Sebanyak 14 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki periode akhir perdagangan saham yang mengandung hak dividen atau cum dividend pada hari ini, Senin, 22 Juni 2026. 

Pelaku pasar yang melakukan pembelian saham dari ke-14 perusahaan tersebut sebelum penutupan jam perdagangan pasar reguler hari ini tercatat masih memiliki hak resmi untuk menerima distribusi keuntungan dari tahun buku sebelumnya.

Berdasarkan data kalender aksi korporasi bursa, rincian emiten yang mencatatkan tanggal cum dividend pada hari ini meliputi PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR), PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Phapros Tbk (PEHA), PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC), PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Mega Perintis Tbk (ZONE), PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), PT Charnic Capital Tbk (NICK), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Berikut adalah nilai nominal dividen per saham untuk beberapa emiten utama berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaporkan kepada otoritas bursa:

  • BSSR menetapkan dividen tunai sebesar Rp486,13 per saham.
  • DMAS menetapkan dividen tunai sebesar Rp16,50 per saham.
  • PTBA menetapkan dividen tunai sebesar Rp114,51 per saham.
  • MKPI menetapkan dividen tunai sebesar Rp950,00 per saham.
  • CEKA menetapkan dividen tunai sebesar Rp150,00 per saham.

Emiten lainnya seperti PWON, PEHA, IPCC, EPMT, BNLI, ZONE, SMMT, NICK, dan DSSA juga merekam jadwal penutupan hak dividen pada periode perdagangan yang sama sesuai dengan keterbukaan informasi masing-masing perusahaan. 

Berdasarkan data harga penutupan saham terakhir di BEI, beberapa emiten dalam daftar ini mencatatkan persentase imbal hasil atau dividend yield di atas 5 persen. 

BSSR memimpin dengan raihan dividend yield tertinggi yang mencapai 12,79 persen, disusul oleh DMAS yang membukukan dividend yield sebesar 10,31 persen. 

Selanjutnya, CEKA juga mencatatkan tingkat pengembalian yang kompetitif bagi pemegang saham dengan dividend yield sebesar 8,33 persen. 

Tingginya angka persentase pada ketiga emiten tersebut secara teknis menempatkannya dalam kategori saham dengan imbal hasil tinggi (high-yield dividend), yang melampaui rata-rata imbal hasil dari 14 emiten yang masuk dalam fase cum dividend pada hari ini.

Setelah melewati fase cum dividend hari ini, tahapan administratif bursa akan memasuki ex dividend date (ex date) yang dijadwalkan pada hari Selasa, 23 Juni 2026. 

Ex date merupakan hari pertama perdagangan di mana saham yang ditransaksikan oleh investor sudah tidak lagi memiliki sangkutan hak untuk menerima pembayaran dividen tunai dari emiten terkait.

Tahap selanjutnya adalah recording date atau tanggal daftar pemegang saham yang dijadwalkan jatuh pada hari Rabu, 24 Juni 2026. 

Pada hari tersebut, perusahaan melalui lembaga kliring akan mencatat secara formal nama-nama investor yang berhak menerima pembayaran berdasarkan posisi kepemilikan saham hingga batas waktu penutupan pasar tunai maupun reguler.

Rangkaian akhir dari aksi korporasi ini ditutup oleh tanggal pembayaran (payment date) yang dijadwalkan terlaksana pada bulan Juli 2026. 

Jadwal pembayaran dividen untuk PTBA tercatat pada 10 Juli 2026, sedangkan emiten lainnya akan mendistribusikan dana tunai sesuai dengan batas waktu maksimal regulasi bursa, yakni paling lambat 10 hari bursa setelah recording date

Seluruh proses distribusi dan pembayaran dana dividen ini berjalan secara elektronik melalui sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait