Market Hari Ini 30 Mar 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

BI Luncurkan Skema FX Repo Berbasis Surat Berharga Valas

Melalui instrumen ini, transaksi FX repo dapat diakses oleh dealer utama atau primary dealers di pasar valuta asing

Bank Indonesia mulai hari ini, Senin 30 Maret 2026, resmi mengimplementasikan kebijakan anyar berupa transaksi foreign exchange (FX) repo

Ilustrasi Kantor Bank Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com
Ilustrasi Kantor Bank Indonesia. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Bank Indonesia mulai hari ini, Senin 30 Maret 2026, resmi mengimplementasikan kebijakan anyar berupa transaksi foreign exchange (FX) repo. Skema ini memanfaatkan surat berharga valuta asing milik bank sentral—yakni SVBI dan SUVBI—sebagai underlying asset, menandai babak baru dalam pengelolaan likuiditas valas domestik.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Erwin Hutapea, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan operasi moneter yang lebih adaptif terhadap mekanisme pasar. Kebijakan tersebut dirancang tidak sekadar responsif, tetapi juga progresif. “Ini adalah upaya memperkuat operasi moneter yang pro terhadap dinamika pasar,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Melalui instrumen ini, transaksi FX repo dapat diakses oleh dealer utama atau primary dealers di pasar valuta asing. Kehadirannya membuka opsi baru. Perbankan kini memiliki alternatif tambahan dalam mengelola likuiditas, terutama dalam denominasi valuta asing yang kerap sensitif terhadap gejolak eksternal.

Tidak berhenti di situ. Penguatan instrumen SVBI dan SUVBI diharapkan mampu mengakselerasi aktivitas perdagangan di pasar sekunder. Efeknya bersifat berlapis—mulai dari peningkatan kedalaman pasar uang domestik hingga penguatan fondasi stabilitas nilai tukar rupiah.

Di tengah lanskap global yang masih bergejolak, langkah ini menjadi sinyal tegas. Bank sentral berupaya menjaga keseimbangan. Antara fleksibilitas pasar dan stabilitas sistem keuangan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait