Market Hari Ini 28 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Bisnis Baru Carbon Capture Storage di Indonesia: Potensial!

Bisnis Baru Carbon Capture Storage di Indonesia: Potensial!
Bisnis Baru Carbon Capture Storage di Indonesia: Potensial!

KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Indonesia CCS Center, Belladonna Troxylon Maulianda, menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan proyek Carbon Capture Storage (CCS) dan menjadikannya sebagai peluang bisnis baru di masa mendatang.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi penyimpanan karbon pada bekas reservoir di lapangan migas yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai 577 giga ton.

Faktor pertama yang mendukung hal ini adalah terkait dengan regulasi. Belladonna mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sangat agresif dalam menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung percepatan implementasi CCS, terutama karena Indonesia memiliki potensi yang sama dengan Australia.

Saat ini, Indonesia sudah memiliki 15 proyek CCS yang sedang dikembangkan, menjadikannya memiliki peluang bisnis yang lebih besar dan dapat menjadi pusat CCS di kawasan regional.

Belladonna juga menyampaikan bahwa teknologi CCS bukan hal baru bagi industri minyak dan gas, karena sudah diterapkan sejak 40 tahun yang lalu.

Teknologi ini sudah matang, dan saat ini sedang menunggu penurunan biaya. Selain itu, Indonesia dinilai paling siap untuk mengimplementasikan CCS dibandingkan negara di kawasan Asia lainnya.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah jelas dalam mendukung penerapan CCS untuk menghadirkan energi bersih dan mengurangi emisi karbon.

Hal ini ditunjukkan dengan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha yang menerapkan teknologi CCS. Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri terkait penyelenggaraan CCS pada wilayah izin penyimpanan karbon.

Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif IPA, menyambut baik sikap pemerintah yang sangat kooperatif dalam membahas pembangunan ekosistem CCS dan CCUS.

Hal ini dianggap penting karena regulasi harus ada untuk menarik investor dan menjadikan CCS sebagai peluang bisnis baru. Pasalnya, CCS dapat menjadi kewajiban bagi perusahaan migas untuk mengurangi emisi dan juga dapat menerima emisi dari luar sektor migas, membuka potensi bisnis baru di sektor tersebut.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait