Market Hari Ini 26 Feb 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

BNII Bayar MYR335 Ribu untuk Maintenance Sistem

Transaksi afiliasi kepada Maybank Shared Services untuk reimbursement maintenance Sistem Kondor+ periode Agustus–Desember 2025.

BNII lakukan transaksi afiliasi pembayaran MYR335 ribu untuk maintenance Sistem Kondor+ kepada MSS.

Nilai transaksi sebesar MYR 335.489,33 atau setara Rp1,44 miliar untuk periode Agustus–Desember 2025. (Foto: Dok. Bank Maybank Indonesia)
Nilai transaksi sebesar MYR 335.489,33 atau setara Rp1,44 miliar untuk periode Agustus–Desember 2025. (Foto: Dok. Bank Maybank Indonesia)

KABARBURSA.COM – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) melakukan transaksi afiliasi berupa pembayaran reimbursement biaya maintenance Sistem Kondor+ kepada Maybank Shared Services Sdn Bhd (MSS). Nilai transaksi sebesar MYR 335.489,33 atau setara Rp1,44 miliar untuk periode Agustus–Desember 2025.

Direktur BNII Yessika Effendi menyatakan transaksi tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“Perseroan telah melakukan transaksi berupa pembayaran atas reimbursement biaya maintenance Sistem Kondor+ kepada Maybank Shared Services Sdn Bhd dengan total nilai MYR 335.489,33 atau ekuivalen Rp1.443.332.130,85 untuk periode Agustus–Desember 2025,” ujar Yessika dalam surat pernyataan, Kamis, 26 Februari 2026.

Pembayaran dilakukan pada 24 Februari 2026 sebagai bagian dari kewajiban operasional perseroan. Objek transaksi merupakan reimbursement biaya maintenance Sistem Kondor+ yang digunakan dalam operasional perbankan BNII.

BNII dan MSS memiliki hubungan afiliasi karena berada dalam pengendalian yang sama, yakni Malayan Banking Berhad. MSS merupakan entitas penyedia jasa dalam grup Maybank.

Dalam surat yang sama, Direksi menyatakan transaksi telah melalui prosedur internal sesuai regulasi yang berlaku. Seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan secara lengkap dan benar.

Dewan Komisaris BNII juga menegaskan tidak terdapat benturan kepentingan baik secara pribadi maupun korporasi atas transaksi afiliasi tersebut. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait