Market Hari Ini 19 Jun 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Uslimin Usle

Bos BEI Terpilih Tegaskan Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

Direksi terpilih diminta melanjutkan reformasi pasar modal, memperkuat tata kelola, serta menjaga integritas demi mendorong pengembangan pasar modal nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan susunan calon anggota direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030.

Bos BEI Terpilih Tegaskan Lanjutkan Reformasi Pasar Modal
Bos BEI Terpilih Tegaskan Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan susunan calon anggota direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030. Direksi terpilih diminta melanjutkan reformasi pasar modal, memperkuat tata kelola, serta menjaga integritas demi mendorong pengembangan pasar modal nasional.

Penetapan tersebut turut disampaikan usai pertemuan antara pimpinan DPR RI, OJK, dan jajaran direksi terpilih BEI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan tersebut membahas langkah-langkah penguatan tata kelola pasar modal dan peningkatan kualitas pengawasan ke depan.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan kemudian diskusi yang panjang bagaimana kemudian OJK yang baru dan direktur bursa yang baru untuk membenahi tata kelola perusahaan sehingga lebih baik ke depannya," kata Dasco di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026 petang.

Ia menuturkan DPR juga telah menyampaikan sejumlah masukan kepada OJK terkait penguatan fungsi pengawasan agar kualitas tata kelola pasar modal semakin baik.

"Untuk itu kami tadi sudah menyampaikan kepada juga pihak OJK agar kemudian dalam pengawasan juga bisa lebih baik ke depannya dan beberapa kesepakatan-kesepakatan yang terakhir kami dapatkan titik temu utuhnya untuk tata kelola bursa yang lebih baik ke depan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa proses seleksi direksi dilakukan melalui penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap puluhan kandidat yang diajukan kelompok pemegang saham BEI.

"Seperti yang sudah disampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dan juga dalam kesempatan yang baik ini menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah memilih 7 direktur Bursa Efek Indonesia dari 4 paket yang mengajukan kepada OJK. Ada 28 orang yang sudah dilakukan fit and proper test di OJK dan alhamdulillah sudah terpilih 7 orang yang terbaik untuk masing-masing bidang," kata perempuan yang akrab dengan sapaan Kiki itu.

Menurut dia OJK berharap direksi baru mampu menjaga kesinambungan reformasi integritas yang telah berjalan sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku pasar.

"Ini semua kami harapkan dan juga kami minta mereka untuk berkomitmen untuk memberikan yang terbaik untuk pengembangan Bursa Efek ke depan, mengedepankan tata kelola dan melanjutkan reformasi integritas di pasar modal," ujarnya.

Ia menegaskan OJK akan terus mendorong perbaikan tata kelola agar pasar modal Indonesia semakin berkembang dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Direktur Utama BEI terpilih Jeffrey Hendrik menyatakan jajaran direksi periode 2026-2030 akan melanjutkan agenda reformasi pasar modal yang telah dijalankan dalam beberapa bulan terakhir.

"Dapat kami laporkan bahwa tadi kami direksi Bursa Efek Indonesia periode 2026-2030 yang baru saja ditetapkan oleh OJK dan kemudian akan disahkan dalam rapat umum pemegang saham tanggal 29 Juni nanti telah melapor kepada pimpinan DPR," ujar Jeffrey.

Ia menegaskan reformasi pasar modal, peningkatan transparansi, integritas, dan tata kelola akan menjadi fokus utama kepemimpinannya.

"Direksi Bursa Efek Indonesia periode 2026-2030 pertama tentu akan melanjutkan reformasi pasar modal yang sudah kita lakukan 4 bulan terakhir ini dan kemudian juga komitmen kami untuk terus meningkatkan transparansi dan integritas serta tata kelola di Bursa Efek Indonesia," kata Jeffrey.

Selain itu, BEI juga akan mendorong pendalaman pasar dari sisi permintaan maupun pasokan instrumen investasi agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat.

"Serta terus melakukan pendalaman pasar baik dari sisi demand maupun dari sisi supply sehingga ke depannya potensi Bursa Efek Indonesia untuk menjadi bursa kelas dunia yang setara dengan bursa-bursa besar di dunia akan dapat kita wujudkan segera," ujarnya.

Berdasarkan surat resmi OJK, penetapan direksi dilakukan dengan mengacu pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. Penilaian dilakukan melalui mekanisme fit and proper test oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap calon direksi yang diajukan kelompok pemegang saham BEI.

Adapun susunan calon anggota Direksi BEI masa jabatan 2026-2030 yang telah ditetapkan OJK untuk diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI 2026 terdiri dari Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan, serta Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum.

OJK juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 25 POJK Nomor 58 Tahun 2016, regulator memiliki kewenangan melakukan evaluasi maupun memberhentikan anggota direksi BEI apabila tidak memiliki komitmen dalam pengembangan bursa atau gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait