Market Hari Ini 21 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Bos Toyota Minta Ada Langkah Mitigasi Soal Wacana PPN 12 persen

Bos Toyota Minta Ada Langkah Mitigasi Soal Wacana PPN 12 persen
Bos Toyota Minta Ada Langkah Mitigasi Soal Wacana PPN 12 persen

KABARBURSA.COM - Bob Azam, Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), menyatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen agar industri dalam negeri tetap terlindungi.

Menurutnya, kenaikan PPN tersebut akan berdampak signifikan terutama pada industri komponen karena akan memengaruhi rantai pasok.

Bob menekankan pentingnya kebijakan mitigasi yang efektif untuk melindungi keberlangsungan industri.

Salah satu usulan yang dia sampaikan adalah agar pemerintah menetapkan kebijakan pengenaan PPN sebagai final atau di akhir proses, sehingga tidak memberatkan lebih banyak pada rantai pasok industri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengkonfirmasi rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa aturan untuk kenaikan PPN tersebut akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari penyesuaian pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasal 7 ayat 1 UU HPP menyebutkan bahwa tarif PPN telah naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan akan naik lagi menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Meskipun UU HPP juga menyebutkan bahwa tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen, Airlangga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut tergantung pada kebijakan pemerintah selanjutnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait