Market Hari Ini 08 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

BPK Ngeluh Soal Ini Saat Periksa Laporan Kemenhan

BPK Ngeluh Soal Ini Saat Periksa Laporan Kemenhan
BPK Ngeluh Soal Ini Saat Periksa Laporan Kemenhan

KABARBURSA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan rinci atas laporan keuangan (LK) Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun anggaran 2023 pada unit organisasi (UO) TNI Angkatan Darat (AD).

Pemeriksaan tersebut dilakukan selama periode 22 Januari hingga 17 Mei 2024. Anggaran belanja UO TNI AD tahun 2023 mencapai Rp54,39 triliun dengan realisasi sebesar Rp53,68 triliun atau 98,71 persen dari total anggaran.

Anggota I BPK, I Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa BPK telah melakukan tahapan pemeriksaan interim pada satuan kerja di lingkungan markas besar, komando utama, dan Badan Pelaksana Pusat AD sebelum melaksanakan pemeriksaan secara rinci.

Dari pemeriksaan interim tersebut, beberapa permasalahan ditemukan, seperti kesalahan penganggaran, aset tetap tak berwujud yang tidak dapat digunakan lagi, dan pemanfaatan barang milik negara yang belum memiliki izin pemanfaatan.

BPK menekankan perlunya penyelesaian permasalahan yang ditemukan agar tidak menjadi masalah berulang di masa mendatang.

Pemeriksaan atas LK bersifat mandatory dan dilaksanakan setiap tahun oleh BPK untuk menilai kewajaran LK yang tercermin pada opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LK.

Pendekatan pemeriksaan berbasis risiko (risk-based audit) diterapkan dalam pemeriksaan ini, dengan fokus pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun atau satuan kerja untuk memperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian LK.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait