Market Hari Ini 07 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

BPN Perkuat Sinergi APH Bikin Kapok Mafia Tanah

BPN Perkuat Sinergi APH Bikin Kapok Mafia Tanah
BPN Perkuat Sinergi APH Bikin Kapok Mafia Tanah

KABARBURSA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencapai penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni, menyatakan perlunya komitmen dan kerja sama antarinstansi dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

Raja Juli Antoni menyoroti permasalahan ego sektoral sebagai hambatan utama dalam penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan. Seperti keterangannya di Jakarta, Kamis 7 Maret 2024.

Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan semangat gotong royong untuk mengatasi masalah tersebut.

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya kerja bersama dalam memberantas mafia tanah.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Satgas-Anti Mafia Tanah yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.

Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman, menekankan bahwa Satgas membutuhkan dukungan pimpinan, terutama dalam pengawasan terhadap target capaian.

Arif Rachman juga menyoroti berbagai modus operandi dan dinamika kasus yang berbeda, sehingga perlu adanya penyesuaian target dan solusi penyelesaian.

Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan kualitas, capaian, dan penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah pada tahun 2024.

Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan telah diadakan untuk merumuskan target dan solusi penyelesaian melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait