Market Hari Ini 06 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

BPN Tingkatkan Strategi Pemberantasan Mafia Tanah

BPN Tingkatkan Strategi Pemberantasan Mafia Tanah
BPN Tingkatkan Strategi Pemberantasan Mafia Tanah

KABARBURSA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) gencar meningkatkan pencapaian target operasi dalam strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.

Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengimplementasikan strategi pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pengungkapan kasus mafia tanah.

"Dengan memberikan penghargaan berupa pin emas, kami berharap dapat menambahkan target operasi yang signifikan pada tahun 2024," ujar Widodo di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

Kementerian ATR/BPN telah mengambil berbagai langkah untuk menangani permasalahan pertanahan di Indonesia, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah. Menurut Widodo, pembentukan Satgas ini bersumber dari dinamika perkembangan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

"Kita paham bahwa lahan tidak dapat bertambah, namun nilainya dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan permintaan akan tanah," tambahnya.

Satgas Anti Mafia Tanah ini diimplementasikan melalui kerjasama tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Dengan nota kesepahaman, kami berusaha menciptakan sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi dinamika kasus pertanahan," jelas Widodo.

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah dan Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah fokus pada penanganan konflik dan hubungan kelembagaan. Arif Rachman berharap pada tahun 2024, langkah-langkah akan lebih berorientasi pada esensi pencegahan.

Dalam konteks pencegahan, Arif Rachman menekankan pentingnya memulai dari sumber daya manusia (SDM) sebagai titik awal internalisasi pencegahan kasus mafia tanah.

"Tak dapat dipungkiri, kasus mafia tanah melibatkan oknum. Inilah yang ingin kita sasar, perilaku dari SDM-nya," ungkapnya.

Arif Rachman menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan terkait pencegahan konflik dan sengketa pertanahan agar upaya pencegahan dapat segera diimplementasikan.

"Ibaratnya, ketika kita ingin melakukan langkah pencegahan, kita membutuhkan aturan. Saat ini, kami sedang menyusunnya, semoga segera rampung," tambahnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait