Market Hari Ini 02 Apr 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

BSI Sambut Keberadaan 'Sparring Partner' Syariah Jumbo

BSI Sambut Keberadaan 'Sparring Partner' Syariah Jumbo
BSI Sambut Keberadaan 'Sparring Partner' Syariah Jumbo

KABARURSA.COM - Bob T. Ananta, Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), menyatakan bahwa perseroan menganggap kehadiran bank syariah besar hasil merger yang direncanakan pemerintah sebagai mitra strategis dalam ekosistem perbankan syariah nasional.

"BSI menyambut positif keberadaan 'sparring partner' lainnya, terutama jika bank syariah lain memiliki ukuran yang signifikan," ujar Bob dikutip Jakarta, Selasa 2 April 2024.

Rencana sinergi antara BTN Syariah dan Bank Muamalat melalui penggabungan atau merger telah diketahui. Pemerintah berharap perusahaan hasil merger ini dapat menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia bahkan berpotensi masuk dalam peringkat 16 besar bank syariah di dunia.

Bob menegaskan bahwa BSI mendukung rencana merger tersebut karena akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia.

"Dengan sikap kami yang positif sebagai 'sparring partner', kami percaya bahwa sinergi ini akan membawa dampak baik bagi perkembangan industri perbankan syariah," tambahnya.

Bob juga mencatat bahwa mayoritas bank syariah saat ini tergolong dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 1, sementara BSI termasuk dalam kategori KBMI 3 dengan modal inti lebih dari Rp14 triliun. Oleh karena itu, kehadiran bank syariah hasil merger dapat menjadi mitra yang strategis bagi BSI di pasar perbankan.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa perseroan sedang menjalani proses uji kelayakan (due diligence) dengan salah satu bank syariah di Indonesia sebagai bagian dari pemisahan atau spin off unit usaha syariahnya (UUS).

BTN memilih jalur akuisisi mengingat waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan baru setelah pemisahan UUS. Perusahaan hasil merger diharapkan dapat berdiri paling lambat pada Oktober 2025, sesuai dengan ketentuan OJK.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait