Market Hari Ini 06 Jan 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

BTN (BBTN) akan Gelar RUPSLB, Bahas Perubahan Pengurus

Jika melihat jadwal acara, terdapat tiga agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB. Agenda pertama ialah perubahan anggaran dasar Perseroan.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

Gedung PT Bank Tabungan Negara. (Foto: Dok Perusahaan)
Gedung PT Bank Tabungan Negara. (Foto: Dok Perusahaan)

KABARBURSA.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Rabu, 7 Januari 2026 pukul 10:00 WIB. 

Jika melihat jadwal acara, terdapat tiga agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB. Agenda pertama ialah perubahan anggaran dasar Perseroan.

Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU BUMN No. 16 Tahun 2025, dan sesuai dengan surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, manajemen BTN menyampaikan BUMN perlu segera melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan dengan UU BUMN dimaksud.

Berdasarkan dasar hukum sebagaimana di atas, manajemen BTN menjelaskan rencana perubahan Anggaran Dasar tersebut perlu ditetapkan oleh RUPS.

"Sehubungan dengan telah selesainya pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan kepada PT Bank Syariah Nasional, maka perlu dilakukan  juga perumusan kembali bunyi pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait kegiatan usaha yang dilaksanakan berlandaskan prinsip syariah,"  tulis manajemen BTN dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Kedua, rapat akan membahas pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2026.

Manajemen BTN menyebut, berdasarkan ketentuan UUPT dan UU BUMN, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN wajib disetujui oleh RUPS.

Kemudian mata acara ketiga, RUPSLB akan membahas mengenai perubahan susunan pengurus perseroan. Manajemen menerangkan, berdasarkan Surat BP BUMN Nomor SR-137/BPU/12/2025 tanggal 16 Desember 2025, Pemegang Saham Seri A Dwiwarna telah mengusulkan tambahan Mata Acara Perubahan Susunan Pengurus Perseroan yang akan dimintakan persetujuan kepada Rapat.

"Selanjutnya, Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna," tulis manajemen BTN. (*)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait