Market Hari Ini 28 Jun 2024 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Tim Editorial

BUMN Rugi karena jadi Perusahaan Palugada

BUMN Rugi karena jadi Perusahaan Palugada
BUMN Rugi karena jadi Perusahaan Palugada

Daftar Isi

  1. 01 Suntikan Modal BUMN Sakit

KABARBURSA.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN terus mempercepat langkahnya dalam merampingkan perusahaan pelat merah yang merugi. Terbaru, pemerintah hendak membubarkan enam dari 21 perusahaan BUMN yang dinyatakan sakit. Puluhan perusahaan yang kini berada di bawah pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) itu akan di-inbreng atau dialihkan ke PT Danareksa (Persero).

Adapun keenam perusahaan yang akan dibubarkan adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), serta PT Semen Kupang.

Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, mengungkapkan penyelesaian potensi operasi minimum untuk keenam perusahaan ini ditargetkan selesai antara tahun 2025 hingga 2027.

“Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN," kata Yadi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Di sisi lain, ada empat BUMN yang berpeluang untuk diselamatkan, yaitu PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero) atau BBI, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau DKB, dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI. Keempat perusahaan ini masih berpeluang untuk bangkit dan kini berstatus sebagai BUMN Titip Kelola di Danareksa.

Keputusan pembubaran enam perusahaan ini tak lain adalah upaya pemerintah untuk merampingkan jumlah BUMN. Beberapa alasannya karena nilai utang dan dividen BUMN yang tidak sebanding dengan pengeluaran yang digelontorkan melalui penyertaan modal negara (PMN) untuk mempertahankan dan mengelolanya.

Selain itu, ada juga BUMN yang sudah lama tidak beroperasi, seperti PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero). Pembubaran perusahaan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi ini juga dilakukan untuk memberikan kepastian kepada para pegawainya.

Rencana pembubaran BUMN ini mendapat sorotan oleh Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan. Herry mendesak pemerintah untuk merampingkan peran BUMN dan memfokuskan pengelolaannya pada sektor-sektor strategis. Menurutnya, BUMN tidak perlu bermain di semua sektor.

“Persoalannya sekarang, BUMN itu seperti 'Perusahaan Palugada'. Seluruh sektor dimasuki. Padahal seperti pariwisata, ya enggak perlu,” kata Herry kepada KabarBursa, Jumat, 28 Juni 2024.

Herry mencontohkan beberapa sektor strategis yang perlu dikelola BUMN, seperti energi, pupuk, telekomunikasi, dan infrastruktur. BUMN juga harus difokuskan mendukung konektivitas antarwilayah dan pengembangan ekonomi di luar Pulau Jawa.

"Seperti sektor infrastruktur, saat ini sangat dibutuhkan mengingat Indonesia sedang terus membangun untuk memperkuat konektivitas antar-wilayah yang sangat luar. Selain itu, guna mendukung perekonomian wilayah agar tidak fokus pada Pulau Jawa," jelasnya.

Selain itu, Herry mengatakan sektor pariwisata, farmasi, dan pangan tidak perlu dikelola oleh BUMN. “Sektor farmasi … hampir seluruhnya hanya jadi pedagang,” ujarnya.

Alasan lain merampingkan BUMN karena faktor overlap. Dia mencontohkan tumpang tindih BUMN di sektor infrastruktur, seperti BUMN karya, dan di sektor pangan, yaitu Food ID dan Bulog.

"Lagi-lagi ini terjadi di sektor infrastruktur, yaitu BUMN karya. Begitu juga dengan Food ID vs Bulog, walaupun Bulog hanya Perum. Kemudian sektor farmasi, yang hampir seluruhnya hanya jadi pedagang," papar Herry.

Herry menegaskan BUMN harus fokus pada peran strategisnya dan menghindari duplikasi dengan swasta. Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan BUMN di berbagai sektor dan merampingkan fungsinya agar lebih efisien dan efektif.

"Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan BUMN di berbagai sektor dan merampingkan fungsinya agar lebih efisien dan efektif," katanya.

Suntikan Modal BUMN Sakit

Pada 2024, Menteri BUMN Erick Thohir telah mengusulkan PMN tambahan senilai Rp13,6 triliun untuk tujuh perusahaan. Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyetujui pemberian PMN 2024 sebesar Rp28,16 triliun. Dengan demikian, total PMN yang disiapkan pemerintah pada 2024 mencapai Rp41,8 triliun. Erick pun menargetkan setoran dividen BUMN 2024 bisa menembus Rp85,5 triliun.

“Sudah dirapatkan sebelumnya, ada Rp13,6 triliun untuk PMN itu bagian dari alokasi cadangan investasi tahun 2024,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 Maret 2024 lalu.

Adapun distribusi realisasi dan usulan PMN tunai periode 2020-2024 totalnya mencapai Rp226,1 triliun. Rinciannya adalah Rp27 triliun pada 2020, Rp68,9 triliun pada 2021, Rp53,1 triliun pada 2022, Rp35,3 triliun pada 2023, dan Rp41,8 triliun pada 2024. Sementara itu, total realisasi dan usulan dividen periode 2020-2024 mencapai Rp279,7 triliun, lebih besar dari PMN. Rinciannya adalah dividen sebesar Rp43,9 triliun pada 2020, Rp29,5 triliun pada 2021, Rp39,7 triliun pada 2022, Rp81,2 triliun pada 2023, dan Rp85,5 triliun pada 2024.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan PMN atau suntikan dana diperlukan untuk mempercepat proses pemulihan BUMN sakit. Bisnis utama PPA adalah penyehatan BUMN sakit, yang notabenenya sulit mendapatkan pendanaan dari pasar.

Namun, PT PPA kewalahan menangani BUMN sakit. Salah satu tantangan yang dialami karena BUMN yang dirawat terus bertambah, termasuk PT Waskita Karya Tbk. Teguh mengungkapkan, saat ini pihaknya menangani 14 BUMN sakit.

“Pendamaan PPA sangat tergantung dari pemerintah, karena pendanaan dari pasar hampir tidak mungkin didapatkan," kata Teguh dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin, 24 Juni 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2021 lalu pernah memberikan teguran keras mengenai rutinnya suntikan PMN untuk BUMN Sakit ini.

Jokowi mengungkapkan selama ini BUMN terlalu sering mendapat perlindungan berlebih. "BUMN terlalu keseringan kita proteksi. Sakti tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. (alp/*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait