Market Hari Ini 16 Jan 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Bursa Efek Indonesia Resmi Desliting Saham RMBA

Bursa Efek Indonesia Resmi Desliting Saham RMBA
Bursa Efek Indonesia Resmi Desliting Saham RMBA

KABARBURSA.COM - PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi meninggalkan panggung Bursa Efek Indonesia (delisting) Efektif sejak Selasa (16/1). perusahaan rokok ini mengimplementasikan langkah delisting, menghapuskan pencatatan sahamnya dari arena perdagangan saham Indonesia.

“Bursa menyetujui penghapusan pencatatan Efek Perseroan di Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024,” ungkap Rina Hadriyani, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia, dalam pernyataannya pada Selasa (16/1).

Sebelumnya, RMBA telah memenuhi dengan cermat persyaratan dan menjalani prosedur delisting sesuai dengan ketentuan III.2 Peraturan Bursa No.: I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan saham kembali (relisting).

Dengan langkah ini, RMBA membebaskan diri dari kewajiban sebagai perusahaan tercatat, dan Bursa Efek Indonesia akan menghapuskan nama RMBA dari daftar perusahaan tercatat. Meski demikian, jika RMBA berkeinginan untuk kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Dalam Rapat Umum Luar Biasa Perseroan 2021, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) memutuskan langkah-langkah signifikan untuk mengubah statusnya dari Perusahaan Terbuka menjadi tertutup (go private), termasuk delisting sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan data RTI, saat ini British American Tobacco menguasai 99,96 persen atau 36,38 miliar saham RMBA, sementara sisanya sebesar 0,04 persen atau 15,14 juta saham dimiliki oleh masyarakat lainnya.

Penegasan terhadap setiap kewajiban yang telah dilaksanakan akan disampaikan melalui surat kabar, website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan website resmi Perusahaan.

Mengutip dari keterbukaan informasi di BEI, pada 14 Juli 2022, pengadilan menetapkan permohonan penetapan ketidakhadiran (Afwezigheid) terkait proses Go Private. Pada 21 Maret 2022, RMBA mendaftarkan permohonan dengan nomor 263/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Sel ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Permohonan Penatapan Ketidakhadiran sebagian pemegang saham.

Pada 14 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan Penetapan Afwezigheid dalam persidangan terbuka, mengabulkan permohonan Pemohon/Perseroan dan memerintahkan Pejabat Balai Harta Peninggalan Jakarta mengurus saham Para Pemegang Saham Afwezig/Tidak Hadir.

Penetapan Afwezigheid menetapkan Balai Harta Peninggalan Jakarta sebagai satu-satunya wakil dan pengurus atas seluruh lembar saham Perseroan milik Para Pemegang Saham Afwezig/Tidak Hadir.

Alasan keputusan Bentoel dari BEI adalah untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi bisnis. Keterbukaan informasi RMBA pada 20 Agustus 2021 mengungkap sejumlah alasan, termasuk tidak adanya aktivitas peningkatan modal pasca-rights issue 2016, kinerja perusahaan yang merugi, tidak dibayarkannya dividen sejak tahun buku 2010, dan rendahnya likuiditas saham RMBA karena perdagangan yang tidak aktif di BEI.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait