Market Hari Ini 20 Nov 2023 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Bursa Karbon Catat Transaksi Rp29,45 Miliar Sejak Peluncuran

Bursa Karbon Catat Transaksi Rp29,45 Miliar Sejak Peluncuran
Bursa Karbon Catat Transaksi Rp29,45 Miliar Sejak Peluncuran

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai akumulasi transaksi bursa karbon telah mencapai Rp29,45 miliar sejak diluncurkan pada 26 September 2023.

Sejak peluncurannya, perdagangan karbon berhasil menghimpun nilai transaksi sebesar Rp29,45 miliar, demikian diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Dalam penjelasannya, Djajadi menyebutkan bahwa jumlah pengguna jasa yang telah mendapatkan izin mencapai 24 pengguna, dengan total volume mencapai 464.843 ton setara karbon dioksida (CO2e).

Pertumbuhan ini tercatat sejak hasil rapat Dewan Komisioner OJK pada bulan September 2023, yang mencatat 16 pelaku perdagangan karbon dengan volume unit karbon yang diperdagangkan mencapai 459.953 ton CO2e pada 9 Oktober lalu.

Bursa Karbon Indonesia, atau IDXCarbon, secara resmi dilaunching di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa (26/9/2023) oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden menyampaikan bahwa peluncuran bursa karbon ini merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam menghadapi krisis iklim.

Dalam penjelasannya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa hasil dari perdagangan karbon ini akan diinvestasikan kembali untuk menjaga lingkungan, khususnya dalam pengurangan emisi karbon. Indonesia memiliki potensi besar dalam konsep solusi berbasis alam (nature-based solution) dan menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.

Sementara itu, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, selaku penyelenggara bursa karbon, menjelaskan bahwa IDXCarbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait