Market Hari Ini 01 Jan 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Catatan OJK untuk Pasar Modal Indonesia di Tahun 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan Ketahanan tersebut tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),

OJK menyebut pasar modal Indonesia solid, berintegritas, dan berdaya tahan sepanjang tahun 2025, meskipun dihadapkan pada dinamika global.

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.com
Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pasar modal Indonesia solid, berintegritas, dan berdaya tahan sepanjang tahun 2025, meskipun dihadapkan pada dinamika global.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan Ketahanan tersebut tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pertumbuhan kapitalisasi pasar, peningkatan aktivitas transaksi, dan penghimpunan dana, serta lonjakan jumlah investor domestik, khususnya kalangan generasi muda.

“Pasar Modal Indonesia menunjukkan resiliensi dan daya saing yang semakin menguat. Berbagai tantangan telah menguji ketangguhan dan ketahanan kita dalam mendorong pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan dan memperkokoh fondasi Pasar Modal Indonesia ke depan, " ujar dia dalam keterangannya, dikutuip, Kamis, 1 Januari 2026.
 

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap menjelaskan kinerja pasar modal hingga 19 Desember 2025.

Disebutkan, IHSG tumbuh 22,10 persen ytd dan ditutup pada level 8.644,26, dengan kapitalisasi pasar menembus Rp15.810 triliun atau tumbuh 28,16 persen ytd, melampaui target Roadmap Pasar Modal dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dengan rasio market cap terhadap PDB 2024 sebesar 71,41 persen.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga menguat 12,10 persen ytd ke level 440,19. Industri pengelolaan investasi mencatat dana kelolaan Rp1.039 triliun, tumbuh 24,16 persen ytd.

Penghimpunan dana mencapai Rp268,14 triliun dari 210 penawaran umum, termasuk 18 emiten baru saham dan 2 emiten EBUS, melampaui target Rp220 triliun. Sementara penghimpunan dana Securities Crowdfunding (SCF) tercatat Rp1,808 triliun secara akumulatif dari 968 penerbit.

Dari sisi perdagangan karbon, volume transaksi akumulatif sejak 26 September 2023 hingga 29 Desember 2025 mencapai 1,6 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp80,75 miliar, diikuti partisipasi 150 perusahaan dan ketersediaan unit karbon 2,67 juta ton CO2 ekuivalen.

Pertumbuhan investor ritel juga mencatatkan rekor baru. Jumlah SID bertambah 5,34 juta investor baru, sehingga total mencapai 20,2 juta SID, dengan 79 persen didominasi generasi di bawah 40 tahun, menegaskan momentum inklusi dan pendalaman basis investor domestik.

Dalam rangka menjaga integritas pasar, sepanjang 2025 OJK telah melakukan 219 pemeriksaan teknis dan 155 pemeriksaan khusus pada dugaan pelanggaran, dengan 116 kasus terkait transaksi saham.

OJK menjatuhkan 120 sanksi administratif kasus pelanggaran, 1.180 sanksi keterlambatan laporan, dan 65 sanksi non-kasus lainnya dengan sanksi berupa enam pencabutan izin, enam perintah tertulis, dan 329 peringatan tertulis, dengan total denda administratif Rp123,3 miliar. (*) 
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait