Market Hari Ini 16 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Cegah Negara Rugi, Pasal Jual Beli PLTS Harus di Hapus

Cegah Negara Rugi, Pasal Jual Beli PLTS Harus di Hapus
Cegah Negara Rugi, Pasal Jual Beli PLTS Harus di Hapus

KABARBURSA.COM-Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyoroti bahwa persetujuan Pemerintah terhadap revisi Peraturan Menteri No. 26/2021 mengenai penggunaan PLTS Atap memiliki potensi untuk mencegah negara mengalami kerugian besar seperti yang dialami Vietnam.

Menurut Agus, keuangan negara dapat terganggu jika aturan tersebut tidak direvisi. Sebagai contoh, Vietnam menghentikan penggunaan PLTS Atap mulai tahun 2021 hingga 2030 karena mengalami masalah yang merugikan.

Ketergantungan negara pada pembelian listrik dari PLTS atap dapat mengikis keuangan negara. Namun, melalui revisi yang telah disetujui oleh presiden, negara dapat menghindari kerugian karena skema jual-beli listrik antara pemilik PLTS atap dengan negara telah dihapus.

Indonesia dapat mengambil pelajaran dari pengalaman Vietnam dalam menghadapi dampak penggunaan PLTS Atap. Vietnam, yang aktif menggunakan PLTS Atap, akhirnya membatalkan regulasinya sendiri karena mengalami masalah dalam sistem kelistrikan dan menanggung kerugian besar.

Selama 2019–2020, Vietnam menambah kapasitas hampir 8 GW untuk PV Rooftop dan hampir 8 GW untuk solar farm. Namun, hal ini menimbulkan masalah baru dalam sistem kelistrikan, sehingga perusahaan listrik Vietnam harus menanggung kerugian.

Agus menekankan bahwa persetujuan Pemerintah terhadap PLTS Atap dapat menyelesaikan banyak masalah terutama dalam jual-beli listrik yang berlebihan dari PLTS Atap.

Sebelumnya, negara akan mengalami kerugian karena harus mengkompensasi kelebihan penggunaan listrik dari PLTS Atap, terutama yang dipasang di rumah-rumah.

Oleh karena itu, Agus berharap revisi aturan yang telah disetujui oleh Pemerintah segera diundangkan untuk mengurangi risiko kerugian negara.

Agus juga menyoroti bahwa ketergantungan pada cuaca merupakan kelemahan pembangkit listrik dari tenaga surya, yang dapat mengganggu keandalan listrik dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan harus dilakukan tanpa membawa dampak yang berat bagi masyarakat dan negara.

Agus mencatat bahwa di COP28 terakhir di Dubai, negara-negara maju belum sepenuhnya melaksanakan transisi energi ke EBT dengan serius. Contohnya, Uni Eropa kembali menggunakan pembangkit listrik batu bara saat Rusia menghentikan pasokan gas.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait