Market Hari Ini 29 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Connie: Pangkat Kehormatan Prabowo Mirip Kasus MK, Disulap!

Connie: Pangkat Kehormatan Prabowo Mirip Kasus MK, Disulap!
Connie: Pangkat Kehormatan Prabowo Mirip Kasus MK, Disulap!

KABARBURSA.COM - Pengamat Militer Connie Bakrie mengungkapkan aturan soal kenaikan pangkat kehormatan masih merujuk pada Undang-undang (UU) 34 tahun 2004. Dan pemberian itu hanya diberikan kepada prajurit maupun perwira aktif.

"Setahu saya Undang-Undang 34/2004 belum pernah dirubah atau diperbarui, dimana UU tersebut menyatakan tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan," kata Connie melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis 29 Februari 2024.

Menurut Connie atuan soal pemberian pangkat kehormatan belum pernah diubah atau direvisi.

"Juga setahu saya belum ada perubahan atau pembaharuan pada UU no 20/2009, dimana di dalamnya dinyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan hanya kepada prajurit dan perwira aktif," tutur dia.

Dia mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo serta segenap jajaran TNI sudah melakukan rapat dadakan guna memberikan pangkat kehormatan.

"Karenanya, yang menjadi pertanyaan adalah dasar hukum apa yg digunakan presiden dan juga segenap jajaran TNI dari Panglima dan Kastaff AD untuk keputusan itu?" kata dia.

Connie membandingkan dengan modus aturan persyaratan Cawapres buat Gibran Rakabuming.

"Karena per saat ini yang saya belum temukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet Dewan di atas Wanjakti, yang diciptakan presiden khusus seperti saat pasal dalam Mahkamah Konstitusi hendak "disulap" khusus bagi Gibran, sehingga "Wanjakti" itu mengijinkan Panglima dan Kastaff untuk melanggar UU diatas?" tutupnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI Kehormatan bagi Prabowo Subianto didasarkan pada usulan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.

“Pemberian kenaikan pangkat secara istimewa ini berangkat dari rekomendasi Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan penghargaan Jenderal TNI Kehormatan,” kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat tersebut.

Jokowi menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang memberikan dampak luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait