Market Hari Ini 03 Apr 2024 Penulis: Syahrianto Editor: Tim Editorial

Dalam Sebulan, Kredit Perbankan Bertambah Rp36,9 Triliun

Dalam Sebulan, Kredit Perbankan Bertambah Rp36,9 Triliun
Dalam Sebulan, Kredit Perbankan Bertambah Rp36,9 Triliun

KABARBURSA.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan penyebab kinerja kredit perbankan mengalami peningkatan pertumbuhan pada Februari 2024.

"Secara bulan ke bulan atau month to month (mtm), kredit mengalami peningkatan sebesar Rp36,96 triliun atau tumbuh sebesar 0,52 persen mtm," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 2 April 2024.

Adapun secara tahunan, sambung Dian, kredit kembali mencatatkan pertumbuhan dua digit (double digit growth) sebesar 11,28 persen dari tahun ke tahun (year on year/yoy) menjadi Rp7.095 triliun.

"Pertumbuhan tersebut utamanya didorong oleh Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 12,04 persen yoy, sementara ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 13,62 persen yoy," paparnya.

Faktor pendorong berikutnya ialah dana pihak ketiga (DPK) yang juga mengalami pertumbuhan positif, baik secara bulanan dan tahunan. Pada Februari, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,30 persen mtm atau meningkat sebesar 5,66 persen yoy, sedangkan Januari sebesar 5,80 persen yoy atau menjadi Rp8.441 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 7,33 persen yoy.

Lebih lanjut Dian menekankan, pertumbuhan positif tersebut juga seiring dengan kinerja industri perbankan Indonesia per Februari tetap resilien dan stabil.

Pendukungnya ialah tingkat profitabilitas return of asset (ROA) sebesar 2,52 persen, net interest margin (margin) sebesar 4,49 persen, dan permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 27,72 persen.

Meski begitu, tutur Dian, OJK menekankan ke depannya, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.

"Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko," pungkasnya. (ari/prm)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait