Market Hari Ini 13 Feb 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

Dari Kemenkeu ke Danantara: Langkah Strategis Penguatan Sektor Keuangan

Penugasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kebijakan dan investasi

Kementerian Keuangan mengumumkan peralihan tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), Masyita Crystallin

Ilustrasi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta. Foto: Dok Kemenkeu
Ilustrasi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta. Foto: Dok Kemenkeu

KABARBURSA.COM - Kementerian Keuangan mengumumkan peralihan tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), Masyita Crystallin, ke PT Danantara Investment Management (Persero). Perpindahan ini menandai babak baru dalam lintasan kariernya di sektor strategis pengelolaan investasi negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa Masyita resmi menuntaskan masa baktinya dan melanjutkan pengabdian sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di Danantara Investment Management, efektif per 11 Februari 2026. Sebuah transisi yang dirancang bukan sekadar administratif, melainkan strategis.

“Penugasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kebijakan dan investasi untuk mempercepat agenda pendalaman sektor keuangan nasional,” ujar Deni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dengan rekam jejak panjang di ranah makro-keuangan, stabilitas sistem finansial, serta arsitektur kebijakan sektor keuangan berkelanjutan, Masyita diproyeksikan mampu merajut integrasi yang lebih kohesif antara arah kebijakan ekonomi, prinsip environmental, social, and governance (ESG), dan strategi investasi berjangka panjang. Kombinasi teknokratis dan visi keberlanjutan menjadi fondasi yang diharapkan memperkaya orkestrasi investasi nasional.

Selama memimpin Ditjen SPSK, ia terlibat dalam sejumlah agenda reformasi struktural. Mulai dari penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan hingga akselerasi pendalaman pasar domestik. Perannya juga mencakup harmonisasi kebijakan dalam koridor Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menjadi landasan transformasi sektor keuangan nasional.

Deni menilai alih tugas tersebut mencerminkan komitmen pemerintah menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memastikan tata kelola tetap berada dalam rel yang prudent. Stabilitas dijaga. Transformasi digerakkan.

Seluruh proses transisi, tegasnya, dilaksanakan secara tertib dan selaras dengan prinsip good governance. Tidak ada ruang bagi improvisasi yang melenceng dari koridor tata kelola yang akuntabel.

Sebagai penutup, Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Masyita selama mengemban amanah sebagai Dirjen SPSK. Keyakinan pun disematkan pada peran barunya—bahwa dari ruang investasi, ia akan memperkuat simpul antara kebijakan dan modal, demi menopang agenda pembangunan nasional yang semakin kompleks dan berlapis.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait