Market Hari Ini 27 May 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Deretan Saham Konglo dengan Free Float di Bawah 15 Persen, Cek Daftarnya!

Kabarbursa.com telah merangkum sejumlah emiten milik konglomerat besar yang hingga Mei 2026 masih memiliki porsi free float di bawah ketentuan.

BREN, CUAN, TPIA, PANI hingga GOTO masih di bawah aturan free float BEI 15 persen. Cek rincian dan strategi konglomerat memenuhi aturan baru.

Deretan saham milik konglomerat besar masih memiliki porsi free float di bawah aturan baru BEI sebesar 15 persen. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)
Deretan saham milik konglomerat besar masih memiliki porsi free float di bawah aturan baru BEI sebesar 15 persen. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)

Daftar Isi

  1. 01 Deretan Emiten Konglo dan Rincian Sahamnya
  2. 02 Langkah yang Bisa Diambil Para Konglomerat

KABARBURSA.COM – Aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) soal batas minimum free float mulai membuat sejumlah emiten milik konglomerat besar masuk radar pasar. 

Sejumlah saham dengan kapitalisasi jumbo ternyata masih memiliki porsi saham publik di bawah ambang baru 15 persen yang mulai berlaku sejak revisi BEI per 31 Maret 2026.

Kondisi ini paling banyak terjadi pada emiten-emiten yang dikendalikan kelompok taipan besar. Struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi membuat saham publik beredar di pasar relatif tipis, meski nilai kapitalisasi pasarnya sudah menembus ratusan triliun rupiah.

Berdasarkan ketentuan terbaru BEI, emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun wajib memenuhi free float minimal 15 persen paling lambat 31 Maret 2028. 

Jika tidak terpenuhi, emiten berpotensi terkena sanksi bursa, termasuk pemindahan papan pencatatan hingga masuk Papan Pemantauan Khusus dengan notasi X.

Deretan Emiten Konglo dan Rincian Sahamnya

Kabarbursa.com telah merangkum sejumlah emiten milik konglomerat besar yang hingga Mei 2026 masih memiliki porsi free float di bawah ketentuan minimum baru BEI sebesar 15 persen. 

Mayoritas saham tersebut berasal dari kelompok usaha besar dengan kapitalisasi pasar jumbo, namun kepemilikan publiknya masih relatif terbatas karena sebagian besar saham dikuasai pemegang saham pengendali dan entitas afiliasi mereka.

Yang pertama ialah Grup Barito milik Prajogo Pangestu menjadi salah satu yang paling disorot dalam perubahan aturan ini. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tercatat baru memiliki free float sekitar 11,73 persen, padahal kapitalisasi pasarnya sudah berada di kisaran Rp900 triliun hingga Rp1.100 triliun.

Mayoritas saham BREN masih dikuasai PT Barito Pacific Tbk (BRPT) sekitar 64,6 persen bersama sejumlah afiliasi internal lainnya. 

Dengan posisi tersebut, BREN masih membutuhkan tambahan sekitar 3,27 persen saham publik atau setara Rp30 triliun hingga Rp36 triliun agar memenuhi ketentuan bursa.

Emiten lain dalam grup yang sama, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), juga masih memiliki free float sekitar 10,25 persen. Dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp75 triliun hingga Rp90 triliun, CUAN diperkirakan masih harus melepas sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp4,2 triliun saham ke publik.

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) juga masuk daftar emiten yang belum memenuhi ambang baru. Saham publik TPIA tercatat sekitar 12,10 persen, sementara mayoritas saham masih dikuasai BRPT sebesar 34,6 persen dan SCG Chemicals sekitar 30,5 persen.

Karena nilai kapitalisasi pasar TPIA mencapai sekitar Rp650 triliun hingga Rp750 triliun, kekurangan sekitar 2,9 persen free float membuat kebutuhan tambahan saham publiknya diperkirakan mencapai Rp18 triliun hingga Rp21 triliun.

Dari kelompok konglomerat Salim Group dan Agung Sedayu, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) juga masih berada di bawah batas aman baru. Emiten properti tersebut memiliki free float sekitar 10,5 persen dengan kepemilikan dominan PT Multi Artha Pratama mencapai 89,5 persen.

Dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp110 triliun hingga Rp135 triliun, PANI diperkirakan masih perlu menambah saham publik senilai Rp5 triliun hingga Rp6 triliun agar lolos syarat 15 persen.

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) juga belum sepenuhnya aman. Emiten tambang tembaga dan emas tersebut memiliki free float sekitar 13,2 persen, sementara kendali mayoritas masih berada pada konsorsium afiliasi pengendali.

Meski kekurangannya hanya sekitar 1,8 persen, nilai saham yang perlu dilepas tetap besar karena kapitalisasi pasar AMMN berada di kisaran Rp600 triliun hingga Rp700 triliun. Estimasi kebutuhan tambahan saham publik AMMN diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp12,6 triliun.

Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga masuk radar pasar. Secara kasat mata, saham GOTO memang dimiliki jutaan investor ritel, namun definisi free float murni BEI mengecualikan saham dengan hak suara multiper milik pendiri serta kepemilikan institusi di atas 5 persen.

Akibatnya, posisi free float efektif GOTO masih bergerak ketat di kisaran 13,8 persen hingga 14,5 persen. Untuk memenuhi aturan baru, GOTO diperkirakan hanya membutuhkan tambahan saham publik sekitar Rp300 miliar hingga Rp700 miliar.

Langkah yang Bisa Diambil Para Konglomerat

Dengan tenggat waktu hingga Maret 2028, para konglomerat praktis tidak punya banyak pilihan selain menambah porsi saham publik. 

Salah satu opsi yang paling mungkin ditempuh adalah aksi rights issue atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

Lewat skema tersebut, perusahaan dapat menerbitkan saham baru ke publik. Jika pemegang saham pengendali tidak mengeksekusi seluruh haknya, maka porsi kepemilikan publik akan meningkat secara otomatis.

Selain itu, opsi divestasi saham juga dinilai menjadi langkah paling realistis. Pemegang saham pengendali dapat melepas sebagian kepemilikannya lewat private placement maupun penjualan langsung di pasar reguler secara bertahap.

Skema lain yang juga berpotensi digunakan adalah stock split. Langkah ini biasanya dipakai untuk membuat harga saham lebih murah dan likuid sehingga mempermudah penyerapan saham publik ketika aksi divestasi dilakukan.

Secara kolektif, total dana yang diperkirakan harus dilepas atau dihimpun emiten-emiten konglomerat tersebut agar memenuhi aturan free float baru diperkirakan mencapai Rp65 triliun hingga Rp80 triliun.

Besarnya angka tersebut membuat pasar mulai menyoroti kemampuan likuiditas domestik menyerap potensi pelepasan saham jumbo dalam beberapa tahun ke depan. 

Jika dilakukan bersamaan, tekanan suplai saham dikhawatirkan bisa memengaruhi pergerakan harga di pasar sekunder.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait