Market Hari Ini 06 Sep 2024 Penulis: Yunila Wati Editor: Tim Editorial

Derita Pengusaha Keramik: PMK BMAD tak Turun, PHK Lanjut

Derita Pengusaha Keramik: PMK BMAD tak Turun, PHK Lanjut
Derita Pengusaha Keramik: PMK BMAD tak Turun, PHK Lanjut

Daftar Isi

  1. 01 Raja Keramik Masih Raup Cuan

KABARBURSA.COM - Derita pengusaha keramik berlanjut. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengatakan, hingga saat ini para pengusaha masih menunggu peluncuran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk keramik atau ubin asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China.

Ketua ASAKI, Eddy Suyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendesak agar PMK BMAD segera disahkan. Menurut Eddy, sudah lebih dari 30 hari sejak Surat Keputusan Menteri Perdagangan tentang Pengenaan BMAD atas Impor Ubin Keramik dari RRT diterbitkan, tetapi PMK BMAD belum juga dikeluarkan.

Eddy menekankan bahwa penurunan kinerja industri keramik nasional disebabkan oleh serbuan produk impor dari RRT yang terbukti melakukan praktik perdagangan tidak adil berupa dumping. ASAKI menyesalkan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, belum memprioritaskan kepentingan industri nasional yang saat ini sedang terpuruk, seperti terlihat dari data PMI Juli dan Agustus yang menunjukkan kontraksi.

Keterlambatan dalam penerapan PMK BMAD memungkinkan importir untuk terus melakukan impor dalam volume besar, yang menurut Eddy, dapat membuat kebijakan BMAD kurang efektif dalam beberapa bulan ke depan. Volume impor ubin keramik dari Tiongkok pada semester I 2024 meningkat sebesar 11,6 persen menjadi 34,9 juta m², sebagai upaya importir menghindari pengenaan BMAD yang diperkirakan sebesar 40 persen-50 persen.

Penurunan tingkat utilisasi produk keramik nasional juga mencolok, dengan pabrik-pabrik hanya beroperasi pada level 62 persen pada semester I 2024, turun dari 69 persen pada tahun 2023 dan 78 persen pada tahun 2022. Defisit transaksi ekspor-impor keramik selama lima tahun terakhir mencapai USD1,24 miliar, meskipun industri keramik nasional memiliki kapasitas produksi 625 juta m² per tahun yang cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Selain itu, ASAKI juga mencatat bahwa lebih dari enam perusahaan di industri keramik telah terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak mampu beroperasi lagi, mengakibatkan penutupan operasi dan kehilangan pekerjaan bagi banyak tenaga kerja.

Raja Keramik Masih Raup Cuan

Meskipun ASAKI mengatakan sudah banyak perusahaan keramik yang melakukan PHK dan gulung tikar, namun raja keramik PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) masih meraup cuan tinggi. Dari kinerja perusahaan sebulan lalu, PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA), yang didirikan oleh Tandean Rustandy, salah satu tokoh terkemuka dalam industri keramik Indonesia, diproyeksikan akan mengalami peningkatan volume penjualan pada tahun ini berkat tambahan kapasitas produksi.

Perusahaan ini menambah kapasitasnya sebesar 4,4 juta meter persegi di segmen porselen, yang mulai beroperasi secara komersial pada Maret 2023. Dengan target pemanfaatan penuh mencapai 7,4 juta meter persegi pada akhir 2024, Arwana Citramulia berharap dapat meningkatkan utilisasi porselen hingga 107 persen.

Pada semester I 2024, ARNA mencatatkan volume penjualan bulanan rata-rata sebanyak 1,7 juta meter persegi, yang berkontribusi sekitar 11 persen dari total volume penjualan sebesar 31 juta meter persegi, tumbuh 2 persen dibandingkan tahun lalu. Meskipun total volume penjualan pada kuartal II 2024 mencapai 15 juta meter persegi, mengalami penurunan 6 persen secara kuartalan namun meningkat 10 persen secara tahunan, pencapaian ini dipengaruhi oleh periode Lebaran pada April. Pemulihan signifikan terlihat pada bulan Mei dan Juni, dengan volume penjualan mencapai 5,7 juta meter persegi per bulan, yang 14 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata bulanan 2023.

RHB Sekuritas memperkirakan bahwa peningkatan aktivitas di pasar properti akan mendukung permintaan bahan bangunan, dengan ARNA diproyeksikan mencatatkan total volume penjualan sebanyak 63,7 juta meter persegi pada 2024, meningkat 3,4 persen dibandingkan tahun lalu, dan 66,6 juta meter persegi pada 2025, meningkat 4,5 persen dibandingkan tahun lalu. Penyesuaian harga jual rata-rata (average selling price/ASP) diharapkan dapat terjadi setelah perang harga mereda.

Survei RHB menunjukkan bahwa beberapa pengecer memberikan diskon harga porselen yang signifikan, terutama dari China, sebesar 15-30 persen, sehingga produk tersebut sekitar 10-15 persen lebih murah dibandingkan produk ARNA.

ARNA mencatatkan kenaikan biaya pengiriman signifikan dari China, yang diperkirakan akan mendorong penyesuaian ASP produk impor, khususnya dari China, naik sekitar Rp10.000 per meter persegi atau 5-10 persen. Meskipun importir masih memiliki persediaan untuk 1-3 bulan ke depan, ARNA diharapkan dapat menaikkan ASP setelah periode ini.

Sebenarnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) menjadi angin segar bagi perusahan-perusahaan keramik untuk bertumbuh kembali. Namun, peraturan tersebut tak kunjung diluncurkan, sehingga banyak perusahaan keramik lokal yang terpaksa mem-PHK karyawannya.

Sementara itu, ternyata masih ada peluang cuan di balik industri keramik. Terbukti ARNA masis mencatatkan laba positif di sektor industri ini.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait