Market Hari Ini 20 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

DPR Minta Sekolah Tindak Tegas Pelaku Bully

DPR Minta Sekolah Tindak Tegas Pelaku Bully
DPR Minta Sekolah Tindak Tegas Pelaku Bully

KABARBURSA.COM - Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menyerukan agar sekolah-sekolah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku perundungan yang terbukti bersalah.

"Sekolah harus tegas," ujar Dede sebagai tanggapan terhadap laporan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa, 20 Februari 2024.

Dede Yusuf memandang bahwa pelaku perundungan harus ditindak secara tegas, mengingat perundungan termasuk dalam kategori kekerasan yang dilarang di lingkungan sekolah.

"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada," tegas Dede Yusuf.

Selain menuntut tindakan tegas, Dede juga meminta pihak sekolah untuk membubarkan geng atau kelompok yang diduga terlibat dalam perundungan. "Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," katanya.

Dede menggarisbawahi bahwa siswa-siswi seharusnya lebih memilih kegiatan yang bermanfaat daripada terlibat dalam geng. Ia mencontohkan kegiatan ekstrakurikuler, seperti beladiri, sebagai alternatif yang lebih baik dan sportif.

"Masih banyak kok ekskul lain yang keren-keren. Malah bisa ikut beladiri lebih baik dan sportif," tambahnya.

Sebelumnya, informasi tentang kasus perundungan di SMA Binus Intl BSD beredar di media sosial melalui akun @BosPurwa pada Minggu (18/2). Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota sedang menyelidiki kasus ini setelah adanya laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengungkapkan bahwa korban mengalami dua kali perundungan, yang terjadi pada tanggal 2 Februari dan 13 Februari 2024 di sekolah internasional di Serpong.

Alvino menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah pemeriksaan saksi. Saat ini, korban telah keluar dari rumah sakit dan dalam kondisi rawat jalan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait