Market Hari Ini 08 Mar 2024 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Dugaan Investasi Fiktif, KPK Geledah Ruangan Dirut Taspen

Dugaan Investasi Fiktif, KPK Geledah Ruangan Dirut Taspen
Dugaan Investasi Fiktif, KPK Geledah Ruangan Dirut Taspen

KABARBURSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah k Kantor PT Taspen (Persero) pada Jumat 8 Maret 2024. Hal ini dilakukan penyidik terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif.

Selain di kantor Taspen, KPK turut menggeledah sebuah kantor swasta di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 8 Maret 2024.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah lima lokasi terkait kasus ini. Adapun lokasi itu adalah dua rumah di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, dan satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat.

Lalu, penyidik KPK juga menggeledah rumah di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta sebuah unit di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Tim Kabar Bursa sempat mendatangi kantor Taspen, Jumat, 8 Maret 2024 untuk mencari tahu penggeledahan yang dilakukan KPK. Namun, karyawan PT Taspen terkesan menutup-nutupi hal itu.

KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Jumlah kerugian tersebut saat ini Tengah dilakukan proses perhitungan oleh tim penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang yang menjadi tersangka atas tindakan merugikan keuangan negara.

“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” ucapnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memanggil istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy pada Jumat, 1 September 2023. (yog/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait