Market Hari Ini 18 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Dugaan Korupsi LPEI, Sri Mulyani Temui ST Burhanuddin

Dugaan Korupsi LPEI, Sri Mulyani Temui ST Burhanuddin
Dugaan Korupsi LPEI, Sri Mulyani Temui ST Burhanuddin

KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengadakan pertemuan pagi ini, mengungkap dugaan korupsi besar-besaran terkait penggelapan dana ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) oleh empat perusahaan dengan total pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun.

"Saat ini, kami terus berkolaborasi erat dalam penegakan hukum di sektor keuangan negara," ujar Sri Mulyani seusai pertemuan di Kantor Jaksa Agung, Jakarta, Senin 18 Maret 2024.

Menurut Sri Mulyani, dugaan kecurangan ini terungkap melalui penelitian yang dilakukan oleh LPEI terhadap kredit-kredit bermasalah, yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Kami membentuk tim terpadu bersama LPEI untuk menyelidiki seluruh kredit bermasalah," jelasnya.

Hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan kecurangan dalam beberapa pinjaman di LPEI, yang kemudian dilaporkan oleh Sri Mulyani kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami mengidentifikasi 4 debitur yang diduga melakukan kecurangan dengan total pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun," tambah Sri Mulyani.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima, dengan empat perusahaan yang terlibat bergerak di sektor batu bara, nikel, perkapalan, dan kelapa sawit, dengan total pinjaman mencapai Rp 2,505 triliun.

"Dugaan kecurangan ini baru permulaan. Ada indikasi kecurangan juga pada 6 perusahaan lainnya dengan total pinjaman lebih dari Rp 3 triliun," ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan perlunya penyelesaian segera dari enam perusahaan tersebut, dan mengancam akan membawa kasus ini ke jalur pidana jika tidak ada tanggapan yang memadai.

"Tolong segera tindaklanjuti, karena jika tidak, kami akan melakukan tindakan hukum," tandasnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait