Market Hari Ini 30 May 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Ekspor SDA Belum Pasti, TINS Hadapi Tantangan Operasional dan Bisnis

Ketidakpastian implementasi tata kelola ekspor SDA membuat PT Timah Tbk (TINS) meningkatkan pemantauan operasional

TINS menghadapi tantangan operasional dan bisnis akibat belum jelasnya implementasi tata kelola ekspor SDA

Perusahaan PT Timah Tbk. (Foto: Dok. TINS)
Perusahaan PT Timah Tbk. (Foto: Dok. TINS)

KABARBURSA.COM - PT Timah Tbk (TINS) mengakui perusahaan menghadap tantangan baru di tengah belum adanya kejelasan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).

Manajemen TINS menyampaikan, belum adanya kepastian dan kejelasan terkait implementasi kebijakan tata kelola ekspor menimbulkan tantangan bagi Perseroan dalam melakukan penyesuaian kegiatan operasional dan perencanaan usaha.

"Kondisi ini menyebabkan Perseroan perlu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap proses operasional yang berpotensi besar terdampak," tulis manajemen TINS dalam keterbukaan informasi dikutip, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kendati begitu,  manajemen TINS mengaku belum dapat memastikan dampak yang mungkin timbul terhadap kondisi keuangan Perseroan, termasukterhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas.

"Namun demikian, berdasarkan kondisi saat ini, Perseroan memandang bahwa belum terdapat dampak material terhadap kinerja keuangan Perseroan dan kegiatan usaha masih berjalan sebagaimana mestinya sambil terus memantau perkembangan regulasi terkait," tulis manajemen. 
 

Di samping itu, manajemen menegaskan hingga kini kegiatan operasional perusahaan masih berjalan normal dan belum mengalami dampak material.

Ketidakpastian kebijakan ini membuat TINS memliki beberapa strategi. Antara lain   melakukan pemantauan secara aktif terhadap perkembangan regulasi dan implementasi kebijakan Pemerintah.

Perusahaan juga  melakukan kajian internal terhadap potensi dampak operasional, komersial, dan keuangan. Tak hanya itu, manajemen menegaskan Perseroan akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pelanggan dan institusi keuangan.

"Lalu menyiapkan langkah-langkah penyesuaian operasional dan komersial apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," tulis manajemen TINS. 

Perlu diketahui, kebijakan tata kelola ekspor SDA bakal diatur melalui PP dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir komoditas.

Penerapan kebijakan tersebut rencananya berlaku pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal. Setelahnya, tata kelola ekspor SDA mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2027. (*)  

 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait