Market Hari Ini 21 Jan 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

Ekuitas Negatif Jadi Isu Utama, ARTI Tunggu Restu Konversi Utang

ARTI masih mencatat defisiensi modal Rp202,8 miliar dan menunggu persetujuan regulator atas usulan konversi utang menjadi saham.

ARTI memaparkan kondisi ekuitas negatif Rp202,8 miliar dan menjelaskan status usulan konversi utang menjadi saham yang belum disetujui regulator.

PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) masih mencatatkan kondisi ekuitas negatif yang menjadi perhatian utama pemegang saham. (Foto: Dok. Ratu Prabu Energi)
PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) masih mencatatkan kondisi ekuitas negatif yang menjadi perhatian utama pemegang saham. (Foto: Dok. Ratu Prabu Energi)

KABARBURSA.COM – PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) masih mencatatkan kondisi ekuitas negatif yang menjadi perhatian utama pemegang saham. 

Dalam Paparan Publik Tahunan yang digelar Senin, 19 Januari 2026, Perseroan menyampaikan bahwa defisiensi modal tercatat sekitar Rp202,8 miliar, dengan total liabilitas yang masih melampaui total aset.

Corporate Secretary Ratu Prabu Energi, MDJ Thomas Say, menjelaskan bahwa kondisi ekuitas negatif tersebut merupakan dampak dari struktur permodalan Perseroan yang belum sepenuhnya pulih.

“Perseroan saat ini masih mencatatkan defisiensi modal sekitar Rp202,8 miliar, di mana total liabilitas masih lebih besar dibandingkan total aset,” ujar Thomas , seperti dikutip Rabu, 21 Januari 2026.

Untuk memperbaiki struktur permodalan, manajemen ARTI telah mengajukan usulan aksi korporasi berupa konversi utang menjadi saham kepada regulator sejak periode 2021–2022. 

Usulan tersebut diajukan dengan mempertimbangkan komposisi utang Perseroan, khususnya pada entitas anak, yang sebagian besar merupakan utang kepada pemegang saham.

“Sebagian besar utang Perseroan, terutama di entitas anak, merupakan utang kepada pemegang saham. Oleh karena itu, manajemen mengusulkan konversi utang menjadi saham sebagai salah satu upaya perbaikan struktur permodalan,” ujar Thomas.

Thomas menyampaikan bahwa hingga Paparan Publik diselenggarakan, usulan konversi utang menjadi saham tersebut belum memperoleh persetujuan dari regulator. Perseroan masih menunggu keputusan resmi dari otoritas terkait atas rencana aksi korporasi tersebut.

“Usulan konversi utang menjadi saham telah disampaikan kepada regulator sejak beberapa tahun lalu. Sampai dengan saat ini, Perseroan masih menunggu persetujuan atas usulan tersebut,” ungkap dia.

Dalam pemaparan yang sama, Perseroan juga menjelaskan bahwa kondisi ekuitas negatif ini turut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya isu kepatuhan dan perhatian regulator terhadap Perseroan. 

Manajemen menyatakan tetap berupaya menjaga komunikasi dan koordinasi dengan otoritas pasar modal sembari menunggu kejelasan atas usulan perbaikan struktur permodalan.

ARTI menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan administratif tertulis dari regulator terkait persetujuan atau penolakan atas usulan konversi utang tersebut. 

Perseroan menyatakan akan menyesuaikan langkah korporasi berikutnya sesuai dengan keputusan yang diterima dari otoritas berwenang. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait