Market Hari Ini 16 Apr 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

ELPI Kantongi Pinjaman Rp633 Miliar, Kejar Akuisisi Kapal

Pinjaman non-bank digunakan anak usaha untuk membiayai pembelian kapal MPSV melalui lelang internasional.

ELPI raih pinjaman Rp633 miliar untuk akuisisi kapal MPSV oleh anak usaha.

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp633,44 miliar. (Foto: Dok. ELPI)
PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp633,44 miliar. (Foto: Dok. ELPI)

KABARBURSA.COM – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp633,44 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung akuisisi kapal oleh entitas anak.

Corporate Secretary ELPI, Wawan Heri Purnomo, menyampaikan fasilitas pinjaman diperoleh melalui entitas anak, PT ELPI Trans Cargo. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material sesuai ketentuan regulator.

“Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan transaksi material berupa perjanjian pinjaman yang dilakukan oleh entitas anak Perseroan,” ujar Wawan dalam keterbukaan informasi dikutip, Kamis, 16 April 2026.

Pinjaman tersebut diperoleh dari pihak ketiga yang bukan bank atau institusi keuangan. Perjanjian pinjaman ditandatangani pada 2 April 2026.

Nilai fasilitas pinjaman tercatat sebesar Rp633.441.600.000. Dana ini digunakan untuk pembiayaan pembelian kapal jenis multi purpose support vessel (MPSV) Bourbon Evolution 805.

Kapal tersebut diperoleh melalui proses lelang yang diselenggarakan oleh Shipbid (Singapore) Shipping Exchange Pte. Ltd. Akuisisi ini menjadi bagian dari penguatan kegiatan usaha anak usaha.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, ekuitas ELPI tercatat sebesar Rp2,70 triliun. Nilai transaksi ini melebihi 20 persen dari ekuitas, sehingga masuk dalam kategori transaksi material.

Fasilitas pinjaman dikenakan bunga sebesar 9 persen per tahun. Jangka waktu pinjaman maksimal sembilan bulan atau hingga proses refinancing dilakukan.

Manajemen menyebut kebutuhan pendanaan bersifat mendesak. Hal ini terkait kewajiban pembayaran atas kapal dengan jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, pendanaan dari perbankan masih dalam proses. Kondisi ini membuat Perseroan menggunakan alternatif pembiayaan jangka pendek.

“Fasilitas pinjaman ini merupakan solusi pendanaan jangka pendek untuk memastikan penyelesaian transaksi akuisisi secara tepat waktu,” tulis manajemen dalam dokumen itu.

Dalam pelaksanaan transaksi, Perseroan menyatakan telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Termasuk kewajiban penggunaan penilai independen untuk menilai kewajaran transaksi.

Manajemen juga menegaskan transaksi ini tidak termasuk transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan. Seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan sesuai ketentuan pasar modal.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait